Pelatihan Pengelola Keuangan Desa Bagi Bendahara/Kaur Keuangan Desa Se Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik – Guna meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan desa secara lebih efektif dan efisien, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan Pelatihan Pengelola Keuangan Desa Bagi Bendahara/Kaur Keuangan Desa Se Kabupaten Banjar di Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu (13/11/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Aspihani. Dia menuturkan pihaknya sengaja mengumpulkan seluruh pengelola keuangan desa dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan dana desa.
Dalam penyampaiannya beliau menghimbau kepada kaur keuangan agar sesegeranya mengajukan permohonan pencairan yang terdiri dari ADD Triwulan IV, BHPRD, dan Bantuan Khusus.
“Ada perubahan pagu anggaran untuk tahun 2019 dimana ada sebagian desa yang anggarannya bertambah dan sebagian yang anggarannya berkurang. Selain itu adanya perubahan kode rekening BHPRD yang mana dipisah antara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah, serta tambahan sisa pajak tahun 2018,” jelasnya.
Dia juga menegaskan agar pada tahun 2020 desa menganggarkan kertas suara dari APBDes dengan menggunakan anggaran selain dari Dana Desa.
“Untuk penyusunan APBDes Tahun 2020 Desa melibatkan berbagai unsur masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan BPD. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan musyawarah Desa, selain itu dalam penyusunan APBDes harus berasarkan dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.
Kegiatan Ini dihadiri 277 Peserta dari Perangkat Desa khususnya Bendahara/Kaur Keuangan Se Kabupaten Banjar. (MC Kominfo Kab. Banjar/ PMD/Mey)

Source:: MEDIA CENTER BANJAR

Comments
Loading...