Pelayanan Perekaman KTP-el Saat Pandemi Covid-19

Senin, 2 Juni 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kembali membuka pelayanan pendaftaran penduduk. Adapun pelayanan yang kembali dibuka di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar adalah pelayanan Perekaman KTP-el, Untuk melakukan permohonan perekaman KTP-el, pemohon harus mendaftarkan diri terlebih dahulu lewat aplikasi whatsapp dan menunggu konfirmasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar.

Adapun waktu pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WITA, Dengan demikian pelayanan dokumen Adminduk kepada masyarkat dapat terus berjalan

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...