Pemanfaatan NIK Untuk Registrasi Kartu Prabayar Mulai Diterapkan

By admin

thumb_Kartu_Prabayar

Jakarta – Kerjasama Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan 7 provider seluler dalam pemanfaatan NIK sebagai instrumen registrasi kartu seluler prabayar sudah mulai terimplementasikan di lapangan. Masyarakat yang akan membeli kartu perdana harus melakukan aktivasi kartu prabayarnya dengan menginput NIK sebagai basis registrasi.

Pemanfaatan NIK dalam registrasi kartu perdana prabayar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan seperti kenyamanan pelanggan, serta memberikan perlindungan kepada penduduk.

Perlindungan tersebut terutama terkait dengan adanya gangguan SMS dari orang yang tidak dikenal, bersifat mengancam, penipuan, dan tindakan kriminal lainnya. Ke depan, semua pemilik nomor seluler akan terdata secara bertahap dengan menggunakan NIK.

Upaya yang telah dirintis Ditjen Dukcapil Kemendagri ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP-el untuk pencegahan kriminal dan penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 58 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Berikut adalah jumlah akses dan registrasi data pelanggan kartu seluler prabayar dari sejumlah provider seluler yang sudah melakukan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan menggunakan NIK.

Indosat Seluler mengakses 108.160
Telkomsel mengakses 22.642
Telkomsel Indihome mengakses 1.864
XL Seluler mengakses 193
Smartfren mengakses 179
Hutchinson 3 Seluler mengakses 126
Sampoerna Telecom mengakses 104

Jumlah total NIK yang diakses hingga saat ini adalah sebanyak 133.268 NIK.

Kemendagri menyampaikan terima kasih kepada 7 provider seluler tersebut atas kerjasama pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP-el, khususnya Indosat dan Telkomsel yang secara konsisten menggunakan NIK sebagai basis registrasi kartu prabayar.

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...