Pemantapan Program Aplikasi Sistem Informasi Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban “SIMANTAB”

           Dalam rangka memantapkan sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya konflik di  Kabupaten Banjar Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar kembali melaksanakan kegiatan Pemantapan Program Sistem Informasi Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban (SIMANTAB) di Hotel Roditha Banjarbaru Pada Rabu 27 Oktober 2021.

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban membangun sistem peringatan dini untuk mencegah terjadinya konflik di daerah kabupaten Banjar. Penyampaian informasi mengenai potensi konflik di daerah kepada masyarakat dengan menyampaikan data dan informasi secara cepat dan akurat

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar Aslam, S.Sos., M.AP menyampaikan bahwa inovasi aplikasi berbasis android ini adalah sebuah terobosan data aplikasi yaitu Sistem Informasi Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban (SIMANTAB) yang bertujuan untuk menghimpun data laporan kegiatan, kejadian dan kasus yang berhubungan dengan Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial budaya serta keamanan, ketentraman dan ketertiban dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Banjar.

“Pencegahan konflik dilakukan dengan membangun sistem peringatan dini, inilah sebagai dasar untuk membuat aplikasi SIMANTAB karena landasanya sangat kuat dan juga ada Pemendagri IP No. 2 Tahun 2015,” jelasnya.

Hal ini di apresiasi oleh kepala Bappeda litbang Kabupaten Banjar Dr. Galuh Tantri Narindra, ST. MT. Dia menuturkan Pentingnya inovasi daerah dan pengembangan SDM yang profesional, kreatif, dan inovatif.

Pada kegiatan kegiatan Pemantapan Program Sistem Informasi Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban (SIMANTAB) menghadirkan narasumber Kepala Bappeda Litbang Dr. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST, MT dan turut berhadir para Camat dan Kasi Trantib se-Kabupaten Banjar. (Kesbangpol

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...