Pemkab Banjar Berikan Saran dan Masukan Raperda Inisiatif
Martapura, InfoPublik – Bupati Banjar H. Khalilurrahaman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Banjar H.M. Hilman mengatakan, menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada DPRD Banjar atas penyampaian Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan serta Rancangan Perda Penyelenggaraan Kearsipan.
Pemerintah daerah menyambut positif dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Banjar atas penyampaian dua buah Raperda Inisiatif.
Namun mengingat keberadaan raperda tersebut nantinya sebagai pedoman dasar hukum bagi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah dianggap perlu memberikan tanggapan berupa saran dan masukan.
“Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, saran dan masukan yaitu berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan dan perundang-undangan, agar mencantumkan latar belakang yang menjadi alasan pembentukan raperda yang memuat unsur filosofis, sosiologis dan yuridis secara berurutan,” kata Hilman.
Rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjar Lt. II, Rabu (27/11/2019), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar H.Agus Maulana.
Turut hadir dalam rapat ini Sekda Banjar H.M. Hilman, para kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar, Forkopimda Kab. Banjar, sekretaris dewan dan para anggota DPRD Banjar.
Agenda rapat membahas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap : Raperda Kab. Banjar tentang Perubahan atas Perda Kab. Banjar No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Kab. Banjar tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam penyampaian Fraksi-fraksi DPRD Banjar menyatakan menerima terhadap Raperda Kab. Banjar tentang Perubahan atas Perda Kab. Banjar No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda Kab. Banjar tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan setuju untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Agenda Rapat juga mendengarkan Pendapat Bupati Banjar terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang : Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan serta Rancangan Perda Penyelenggaraan Kearsipan. (MC Kominfo Kab. Banjar/Rifah/Agus/toeb)
Source:: MEDIA CENTER BANJAR