Pemkab Banjar Gelar Rakor Perkembangan Penanganan Covid-19
Martapura, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan rapat koordinasi mingguan membahas perkembangan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Mahligai Sultan Adam Martapura, pada Selasa (21/7/2020) pagi.
Sekretaris Daerah Banjar H.M. Hilman mengatakan, saat ini ada buku pedoman Covid-19 sebagai dasar untuk melangkah menuju masyarakat yang aman dan produktif.
Untuk menuju masyarakat yang aman dan produktif dari Covid-19, ada buku pedoman sebagai dasar kita melangkah ke depan.
Yang pertama ada pedoman buku menghadapi Covid-19, kedua pencegahan pengendalian diagnosis dan demen, pedoman manajemen bagi Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya.
“Serta, ketiga pedoman penerapan masyarakat produktif dalam menghadapi Covid-19 oleh Pemerintah Daerah,†ungkap Hilman.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Hamdani menjelaskan sampai saat ini total kasus terkonfirmasi positif 482 orang, sembuh 190 orang, dirawat 33 orang, karantina khusus 17 orang, isolasi mandiri 218 orang dan yang meninggal dunia 25 orang.
“Setelah diresmikannya rumah karantina khusus, dipastikan dalam minggu ini Guest House Sultan Sulaiman sudah digunakan bagi pasien Covid-19,†katanya
Hamdani menambahkan pemeriksaan swab/PCR sampai 18 Juli 2020, jumlah yang sudah diperiksa 2.419 orang dengan rincian hasil yang positif 464, negatif 1.648 orang dan invalid 6 orang, sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 101 orang.
Kementerian Kesehatan sendiri saat ini sudah meluncurkan lagi revisi kelima.
Secara umum pedoman lima ini sudah tidak ada lagi istilah ODP, PDP, yang ada adalah kasus suspek, kasus Probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, Discarded , selesai isolasi dan kematian. (MC Kab. Banjar/Rfh/Man)
Source:: Media Center
Source:: KOMINFO