Pemkab Banjar Siapkan Jaring Pengaman Sosial Di Enam Kecamatan PSBB

Martapura, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman bersama Dandim 1006/ Mtp Letkol Arm Siswo Budiarto memimpin rakor penyiapan jaringan pengaman sosial pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Banjar di aula Barakat, Setda Banjar, Martapura, Kamis (30/4/2020).
Rakor tersebut dihadiri sejumlah camat dan instansi terkait dalam kesiapan pelaksanaan PSBB Parsial yang diberlakukan di 6 Kecamatan.
Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan Kabupaten Banjar dalam waktu dekat ini akan memberlakukan PSBB, tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI. Dia mengintruksikan kepada dinas terkait untuk mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok.
“Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera mengecek kesiapan bahan kebutuhan pokok, bagi wilayah yang akan diberlakukan PSBB nanti,” ungkapnya.
Pada rapat ini disepakati jumlah warga penerima manfaat jaring pengaman sosial berjumlah 30.100 warga.
“Ini kita sepakati untuk tahap awal agar semua bisa menerima bantuan, dan jumlah ini akan aman” ujarnya.
Dia juga menyampaikan melalui satuan gugus tugas akan melakukan evaluasi, sejauh mana efektivitas PSBB nantinya dalam menangani penyebaran covid-19.
Dia berharap satgas gugus bisa memfasilitasi kelancaran PSBB dan pengiriman bahan pangan ke warga melalui jalur satu pintu agar lebih tertib dan tetap memberlakukan physical distancing.
Wakil gugus tugas Covid -19 Letkol Arm Siswo Budiarto dalam pemaparannya mengatakan validasi data yang harus akurat sehingga tidak salah sasaran. Mekanisme pengaman dan pengawasan PSBB serta kelancaran jalannya pendistribusian bahan pangan harus satu pintu.
Dandim juga mempersiapkan personil dan konsep strategis, karena ribuan warga terdampak Covid -19 bukan hanya perkotaan saja, jauh diperdesaan juga dipikirkan di 6 Kecamatan.
“Tepat sasaran ini yang diinginkan gugus tugas, kita tidak mau gagal, tujuan PSBB kan gunanya menekan warga agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah,” ucapnya.
Dandim juga menambahkan semua yang dilakukan terkait PSBB lancar atau tidaknya pelaksanaan pembatasan sosial tergantung dalam pengaturan, masyarakat yang dirumahkan, serta usai pelaksanaan PSBB, pihaknya melalui satuan gugus tugas akan melakukan evaluasi, sejauh mana efektivitas PSBB dalam menangani penyebaran covid-19.
“Apakah perlu diperpanjang atau tidak, peran Camat dan Danramil serta lurah juga Babinsa RT, RW sangat membantu,” katanya.
Adapun PSBB Parsial meliputi Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Martapura Kota, dan Martapura Timur. (MC Kominfo Kab. Banjar/Prs/Hendy)

Source:: MEDIA CENTER BANJAR

Comments
Loading...