Pemkab Banjar Sosialisasikan Mekanisme Hibah Bagi Organisasi Kepemudaan
MARTAPURA,- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bidang Kepemudaan pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan organisasi kepemudaan.
Hal ini diwujudkan dengan menggelar sosialisasi mekanisme hibah, di Guest House Sultan Sulaiman, Kamis (13/2/2025) pagi.
Kegiatan dihadiri berbagai organisasi kepemudaan yang berencana mengajukan dana hibah 2026 yang menjadi langkah penting untuk memahami regulasi, persyaratan, serta mekanisme pengajuan hibah agar sesuai aturan.
Dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Banjar didasarkan pada Perbup Nomor 49 Tahun 2021, yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pemantauan dan evaluasi hibah serta bantuan sosial.
Kepala Bidang Kepemudaan Muhari menegaskan bahwa setiap organisasi yang ingin mendapatkan hibah harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain: Legalitas resmi sebagai organisasi kepemudaan yang terdaftar. Proposal permohonan hibah yang menjelaskan tujuan, rencana penggunaan dana, serta dampak bagi masyarakat. Laporan pertanggungjawaban keuangan bagi organisasi yang sebelumnya pernah menerima hibah. Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah.
Input data akan dibuka 1 hingga 30 Maret 2025. Kemudian tim verifikasi akan menilai kelengkapan data sebelum hibah dapat dicairkan.
“Kami berharap tidak ada lagi kesalahan administratif yang menghambat pencairan hibah. Maka dari itu, kami sangat mendorong organisasi kepemudaan untuk memahami proses ini dengan baik,” ujar Muhari.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkab Banjar berharap program hibah dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh organisasi kepemudaan.
“Hibah ini diharapkan mampu mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan kepemudaan yang lebih aktif dan inovatif,” ujarnya.
Sosialisasi tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dengan organisasi kepemudaan. Dengan persiapan matang dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan proses hibah berjalan lebih lancar dan transparan.
“Bagi organisasi yang ingin mengajukan hibah, pastikan untuk menyiapkan dokumen dengan lengkap dan mengajukannya tepat waktu,” tutup Muhari.
Reporter : Bagus F
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra
Source:: INFOPUBLIK