PENGKAJIAN REKAYASA LALULINTAS
Bertempat di Aula Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kamis,10/05). dilaksanakan pertemuan lintas sektor antara Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Banjardan Kota Banjarbaru dengan Kepolisian Martapura dan Banjarbaru mengenai penerapan rekayasa lalu lintas pada persimpangan perbatasan Kab. Banjar dengan Kota Banjarbaru.
Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi mengenai permasalahan yang terjadi. Sedangkan tujuannya adalah mencari alternatif pemecahan untuk disepakati bersama guna kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Fokus permasalahan yang krusial adalah Simpangan Batas Kota Jl. A. Yani KM. 36,500 Martapura-Banjarbaru merupakan persimpangan yang mediannya belum ditutup, karena terletak pada dua wilayah Martapura dan Banjarbaru. Simpang tersebut menghubungkan antara Jl. A. Yani dengan Jl. Sukarelawan serta Jl. Batas Kota. Oleh karena banyaknya pengguna jalan terutama kendaraan bermotor yang berbelok kiri, lurus maupun belok kanan secara sembarangan, maka daerah tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ataupun menimbulkan kemacetan yang mengakibatkan tundaan-tundaan dalam melakukan perjalanan.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun mengurai kemacetan yang terjadi, maka perlu dilakukan upaya-upaya yang bersifat perencanaan maupun pelaksanaan rekayasa lalu lintas. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi dan harmonisasi dengan instansi yang membidangi Lalu Lintas Angkutan Jalan baik dari Kabupaten Banjar maupun dari Kota Banjarbaru karena wilayah tersebut mencakup kewenangan dua Kabupaten/Kota.
Dalam pernyataannya Kadis Perhubkominfo Kab.Banjar yang diwakili oleh Kabid LLAJ Bambang Suyanto, SE yang didampingi Kasi Angkutan Sakti Nugroho, ST mengatakan “Koordinasi dan harmonisasi dalam penerapan rekayasa lalulintas sangat penting maknanya, olehsebabituprakarsa yang dilakukanbersama dalam menanggulangi kemacetan lalulintas akans segera teratasi,” ujarnya.
Setelah mengadakan rapat bersama, merekal angsung bergerak kelokasi yang menjadi kesepakatan dalam forum untuk segera ditindaklanjuti dengan berbagai alternative yang akan diuji cobakan dalam waktu dekat.