PENYELESAIAN PEREKAMAN DAN PENCETAKAN KTP ELEKTRONIK

Salah satu rumusan hasil Rakornas Administrasi Kependudukan di Semarang tanggal 12 – 14 September 2018 adalah : Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia bertekad menyelesaikan sisa perekaman penduduk wajib KTP-el yang belum selesai paling lambat Desember 2018 melalui kegiatan : a. meningkatkan kualitas pelayanan […]

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...