Penyemprotan Disinfektan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar

 Penyemprotan disinfektan di kantor Dinas Lingkungan Hidup

BPBD Kabupaten Banjar melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Dinas Lingkungan Hidup di jalan Sekumpul Ujung Martapura, Senin (14/12). Penyemprotan dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai agenda rutin dalam kegiatan di perkantoran. Karena penularan Covid-19 dapat terjadi dari berbagai kemungkinan, salah satunya dari kegiatan diluar kantor.

Untuk itu, setiap ASN diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan sewaktu didalam atau diluar lingkup kantor Dinas Lingkungan Hidup, seperti dengan penggunaan masker, cuci tangan & handsanitizer, pemeriksaan suhu tubuh dengan termograf, hingga jaga jarak aman.

Source:: BLH

Comments
Loading...