Penyerahaan Secara Simbolis Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Disdukcapil
Azwar, SH, M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar menerima secara simbolis sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada acara Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Rodhita Banjarbaru pada tanggal 04 Mei 2017. Sejak Pebruari Tahun 2017 seluruh pegawai Non ASN yang berjumlah 43 (empat puluh tiga) orang diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, adapun program kepesertaannya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kematian.
Dengan mengikutsertakan pegawai Non ASN pada program BPJS Ketenagakerjan berarti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 Program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK). Menurut Undang-Undang tersebut, Pemberi Kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara bertahap menurut ketentuan perundang-undangan.
Source:: DISDUKCAPIL