PERATURAN BUPATI JADI DASAR HUKUM RPKP KPPN DI KABUPATEN BANJAR

MARTAPURA – Dalam upaya menyusun strategi pembangunan kawasan pedesaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan (RPKP) pada Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) di Kabupaten Banjar. dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (18/2/2025) pagi di Aula Bauntung Bappedalitbang Banjar.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Ekosda), Dedi Nurmadi, didampingi oleh Kasubbid Ekonomi, Gusti Rizky Azhari, serta Kasubbid Sumber Daya Alam (SDA), Irma Vidya. Dalam rapat ini, dibahas integrasi Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan (RPKP) dengan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) di Kabupaten Banjar, yang juga mencakup wilayah Tanah Bumbu dan Tabalong.

Dedi menegaskan bahwa Kabupaten Banjar telah ditetapkan sebagai bagian dari KPPN, sehingga perencanaan pembangunan harus lebih terkoordinasi dengan kebijakan nasional dan daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya memasukkan RPKP dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 agar program pembangunan memiliki kesinambungan yang jelas.

Kasubbid Ekonomi, Gusti Rizky Azhari, menambahkan bahwa kolaborasi antar-SKPD dalam RPKP KPPN berpotensi menjadi proyek strategis bagi Bupati Terpilih. Sementara itu, Kasubbid SDA, Irma Vidya, menekankan perlunya kajian lebih lanjut mengenai kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan rencana pembangunan KPPN.

Dalam rapat ini, SKPD yang hadir turut menyampaikan kendala di lapangan, terutama terkait infrastruktur yang belum memadai serta dukungan dan komitmen untuk kesuksesan RPKP KPPN.

Sebagai hasil akhir, disepakati bahwa output utama dari RPKP KPPN adalah Peraturan Bupati yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program pembangunan kawasan perdesaan. Peraturan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) tim pelaksana.

Rapat koordinasi ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis dalam pengembangan kawasan perdesaan, meliputi sektor pertanian, peternakan, perikanan, transportasi, tata ruang, hingga mitigasi bencana.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan regulasi yang kuat, diharapkan pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Banjar dapat berjalan optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan kawasan yang berdaya saing dan berkelanjutan di masa depan.(Ione/Brigade Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...