PERAWAT & PERAWAT GIGI MENGIKUTI UJI KOMPETENSI DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANJAR

Dalam upaya untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi dari pejabat fungsional kesehatan dan sebagai pertimbangan kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional maka dilaksanakan Uji Kompetensi bagi pemangku Jabatan Fungsional Kesehatan, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017.

Peserta Perawat Gigi yang sedang di uji tim penguji

Selasa s.d Jumat, tanggal 7 s.d 10 Nopember 2018 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar diadakan Uji Kompetensi bagi tenaga Perawat dan Perawat Gigi yang bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan serta menjadi bahan pertimbangan untuk kenaikan Jenjang Jabatan, yang di ikuti oleh 23 orang Peserta antara lain : Perawat 16 orang dan Perawat Gigi 7 orang, yang sebelumnya sudah terdaftar di Registrasi Online (E-Ukom) Periode Oktober 2018, selain itu ada 3 orang perawat gigi peserta uji kompetensi yang dari luar daerah Kabupaten Banjar, yaitu dari perawat gigi dari Rumah Sakit Tamiyang Layang Kalimantan Tengah, UPT. Puskesmas Makunjung Kalimantan Tengah dan UPT. Puskesmas Landasan Ulin Banjarabru.

Peserta Perawat Gigi dari Luar Daerah Kabupaten Banjar

Jabatan Fungsional pada dasarnya merupakan pengakuan, penghargaan dan kepercayaan atas Kompetensi, Kinerja, Integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta aturan dalam melaksanakan tugas pelayanan.

Source:: DINKES

Comments
Loading...