RAPAT DENGAR PENDAPAT BAPEMPERDA

Senin, 17 Mei 2021

Rapat dengar pendapat antara Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar dengan pihak Eksekutif membahas tentang Raperda Kabupaten Banjar tentang perubahan atas perda no 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah

Rapat berlangsung di ruangan gabungan DPRD Kabupaten Banjar dan dipimpin langsung oleh ketua bapemperda Mulkan, S.Sos.I, MH., hadir dari pihak eksekutif sekda kabupaten banjar Dr. Mokhamad Hilman, ST. MT., beserta tim.

Dalam rapat tersebut pihak eksekutif mengusulkan perubahan Susunan perangkat daerah di kabupaten banjar, yang semula terdapat 31 perangkat daerah dan 20 kecamatan, dirubah menjadi 25 perangkat daerah dan 20 kecamatan.

The post RAPAT DENGAR PENDAPAT BAPEMPERDA first appeared on DPRD.

Source:: DPRD

Comments
Loading...