Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Perhitungan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2019

Pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden yang kembali akan diadakan pada 2019 ten­tu­nya mendesak tanggung jawab negara untuk menjamin pemenuhan hak kons­i­tu­sional warga negara melalui pe­nye­leng­gara Pemilu yang fair and free dalam setiap tahapan Pemilu.

Se­hubungan dengan hal tersebut maka jaminan bagi warga negara untuk meng­gu­nakan hak pilihnya tidak harus ter­daftar dalam DPT, tetapi cukup dengan menunjukan tanda bukti diri antara lain KTP dan Kartu Keluarga.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terus melakukan pemutakhiran data kependudukan.
Selain untuk tertib administrasi, pembaruan data ini juga digunakan sebagai masukan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai acuan menyusun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2019.

Melalui Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan dan Simulasi Perhitungan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2019, Disdukcapil siap bersinergi dengan KPU Kabupaten Banjar dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banjar dalam mendukung sukses dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019, sehingga dapat mengako­mo­dasi hak-hak sipil dan politik semua warga negara tanpa terkecuali dari ke­lom­pok manapun yang tercermin dalam pelaksanaannya yang demokratis, jujur dan adil serta berperspektif hak asasi manusia.

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...