RAPAT KOORDINASI, BAPPEDALITBANG SIAP OPTIMALKAN DALEV SIPD 2025–2026
MARTAPURA – Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan modul validasi SIMONDALEV serta persiapan penggunaan modul DALEV SIPD (sipd.go.id) untuk tahun 2025 dan 2026, Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi Internal Terkait Pengendalian Perencanaan Pembangunan Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) pagi dan berlangsung di Aula Bauntung Bappedalitbang Banjar. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Mujahid.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, para kepala bidang, kasubbid, staf ASN, serta fungsional perencana di bidang sektoral. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah melalui pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Mujahid menyampaikan bahwa modul validasi yang dibahas dalam agenda rapat merupakan bagian dari aplikasi SIMONDALEV. Ia menjelaskan bahwa seiring adanya migrasi dan perpindahan versi sistem, modul validasi tersebut baru dapat diaktifkan pada akhir tahun. Modul ini memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian dan ketepatan data perencanaan serta realisasi kinerja yang diinput oleh perangkat daerah.
Lebih lanjut, Mujahid menjelaskan bahwa dalam modul validasi, Bappedalitbang berperan baik sebagai perangkat daerah maupun sebagai mitra perangkat daerah. Atasan langsung dapat memberikan rekomendasi dan melakukan validasi data inputan bawahan setiap triwulan, sementara sebagai mitra, Bappedalitbang memberikan rekomendasi serta ceklis validasi pada level sasaran, program, kegiatan, dan subkegiatan. Rekomendasi yang diberikan akan terintegrasi langsung dengan formulir pemantauan rencana aksi OPD yang juga dipantau oleh KemenPAN RB.

Sementara itu, Kasubbid Evaluasi dan Pelaporan, Maulidyanti Eka Sari, memaparkan secara rinci terkait modul validasi terbaru serta persiapan penggunaan aplikasi DALEV SIPD. Ia menjelaskan adanya beberapa penambahan fitur, salah satunya modul rekomendasi yang terhubung dengan pemantauan rencana aksi.
Selain itu, DALEV SIPD dimanfaatkan untuk mendukung proses pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dengan menghasilkan laporan Format E.81 di tingkat perangkat daerah dan rekapitulasi Format E.60 di tingkat daerah.

Rapat berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana sejumlah peserta menyoroti potensi terjadinya double input realisasi kinerja triwulanan antara SIMONDALEV dan DALEV SIPD. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi data agar indikator serta target yang diinput selaras dengan Renstra dan RKPD.
Melalui kegiatan ini, Bappedalitbang Kabupaten Banjar berharap seluruh perangkat daerah semakin siap dan optimal dalam memanfaatkan modul validasi serta DALEV SIPD sebagai dasar pengendalian, evaluasi, dan penetapan RKPD tahun berikutnya.(Ione/Brigade Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA
