Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar
Rapat Paripurna DPRD Kab. Banjar dengan acara :
1.Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi kependudukan berupa :
a. Penyampaian Laporan Hasil Rapat Komisi I terhadap Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Banjar Nomor 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan
b. permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD
c. pendapat akhir Bupati Banjar
2. penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Ruang Terbuka Hijau
3. Penyampaian Inisiator terhadap Raperda tentang :
a) Revisi Perda No. 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
b) Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Air tanah dan air permukaan
c) Raperda Penyelenggaraan pendidikan anak usia dini
yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juni 2016 pukul : 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Banjar Propinsi Kalimantan Selatan
Source:: DPRD