RSUD Ratu Zalecha Bersama Kemenag Banjar Gelar Penyuluhan Mandi dan Masa Nifas
MARTAPURA, InfoPublik – RSUD Ratu Zalecha Martapura bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar menggelar penyuluhan kesehatan bertema “Mandi Nifas & Lama Masa Nifas” bagi para pasien dan pengunjung rumah sakit, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini diprakarsai oleh bagian Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebersihan dan ibadah pasca-melahirkan menurut ajaran Islam.
Menurut penjelasan yang disampaikan, masa nifas maksimal berlangsung selama 40 hari, namun bisa berakhir lebih cepat. Jika darah berhenti sebelum 40 hari, maka wanita wajib mandi besar dan diperbolehkan kembali melaksanakan ibadah seperti salat dan puasa.
Jika melebihi 40 hari, maka darah tersebut termasuk istihadhah (darah penyakit) dan wanita tetap wajib menjalankan ibadah setelah mandi.
Pada kesempatan ini peserta juga diajarkan tata cara mandi nifas yang sesuai dengan tuntunan syariat, mulai dari niat, membasuh tangan, membersihkan najis, hingga menyiram seluruh tubuh secara merata.
Kepala Bagian PKRS RSUD Ratu Zalecha Dwi Retmasushanty Arsini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian rumah sakit terhadap aspek spiritual pasien.
“Kami ingin membantu pasien tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga memberikan pemahaman tentang kesehatan spiritual dan ibadah, terlebih yang berkaitan dengan masa nifas yang dialami ibu pasca melahirkan,” ujarnya.
Penyuluhan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta, terutama para ibu hamil dan menyusui yang hadir. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin sebagai bentuk integrasi layanan kesehatan dengan nilai-nilai keagamaan. (Brigade Humas Raza)
Source:: RS-RATU ZALECHA