Saidi Mansyur Kukuhkan Tim Terpadu Daltib IMB
Martapura, InfoPublik – Wakil Bupati Banjar, Saidi Mansyur mengukuhkan Tim Terpadu Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan topi secara simbolis kepada anggota Tim Terpadu Daltib IMB Wilayah Kabupaten Banjar, usai apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Sekretariat Pemkab Banjar, Martapura, Kalimantan Selatan, Rabu (17/7/2019).
Pembentukan Tim Terpadu Pengendalian dan Penertiban Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Banjar sesuai SK Bupati Banjar Nomor 188.45/362/KUM/2019, tentang upaya pelayanan, penataan, pengawasan dan penertiban kegiatan fisik dan administrasi penyelenggaraan bangunan gedung dan bangunan di wilayah Kabupaten Banjar.
Tim Terpadu Pengendalian dan Penertiban Izin Mendirikan Bangunan Wilayah Kabupaten Banjar diketuai oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman sebagai Pembina, Sekretaris Daerah sebagai Pengarah, Tim Pengarah melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar, Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas LH, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Kepala Tata Pemerintahan, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar.
Tim Lapangan diketuai oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan PUPR Farida Ariyati. Wakil Ketua diisi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Tertentu (DPMPTSP), Sekretaris Kepala Seksi Pengawasan Bangunan dan Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR.
Ketua Tim Lapangan Farida Ariyati mengatakan, Tim lapangan mempunyai tugas menyusun jadwal pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan, melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait, menyiapkan secara administrasi dan teknis pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan.
“Tugas lainnya adalah mengkaji dan menganalisis data serta informasi terkait hasil pengendalian dan penertiban IMB di lapangan, serta menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan kepada Bupati Banjar melalui Tim Pengarah,” katanya.
Ketua Tim Lapangan yang juga menjabat Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan PUPR Banjar itu mengharapkan, adanya Tim ini mampu meningkatkan PAD melalui optimalisasi retribusi IMB.
Selain itu lanjut dia, dengan dibentuknya Tim ini diharapkan akan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyakat tentang Perda Nomor 6/2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 4/2012 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 8/2011 ttg Retribusi Perizinan Tertentu. (MC-Kab. Banjar/Rzq/Ags/Man/Prs)
Source:: MEDIA CENTER BANJAR