SEKDES ADALAH PNS ISTIMEWA

Sekretaris Desa (Sekdes) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS, adalah PNS yang dikategorikan sebagai PNS Istimewa, hal tersebut didasari dengan sistem dan mekanisme pengkatannya berbeda dengan PNS pada umumnya, dimana mereka diangkat secara husus, dan tidak melalui tahapan Pendidikan dan Perajabatan (DIKLAT Prajabatan). Sekdes sebagai bagian dari aparatur pemerintah harus mampu bekrja secara baik dan benar dalam mendampingi Kepala Desa, hususnya dalam melakukan pengelolaan administrasi desa, maupun yang berkaitan dengan pengelolaan data-data yang berkaitan dengan desa.

untuk meningkatkan kemampuan secara personal bagi Sekdes, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (PUSDIKLAT) Kementerian Dalam Negeri Regional Jogjakarta melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Peningkatan Kompetensi Sekdes angkatan II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar pada, Senin, 21 Mei 2012 di Aula Kantor Badan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Banjar, Martapura.
Bupati Banjar Pangeran Haji Khairul Saleh melalui Sekda Banjar H. Nasrunsyah mengingatkan, saat ini semua aparatur birokrasi, harus mampu mengimbangi kemajuan zaman, termasuk diera moderenisasi saat ini yang menuntut semua aparatur berkemampuan individu secara baik, dan mampu bekerjasama dengan kepala desa, dan pejabat pemerintah diatasnya, serta Sekdes juga mampu mengayomi semua lapisan masyarakat yang berada diwilayah kerjanya.
Selain itu, Sekdes juga diharapkan mampu membuat rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan rencana pembangunan jangka panjang desa atau yang saat ini disebut juga dengan istilah RPJM Des.
Menurut Nasrunsyah, hal tersebut sangat penting agar pola pembangunan di tingkat desa dapat berjalan secara baik, teratur, serta terukur, dan segala program pembangunan desa tersebut juga dapat di ketahui oleh warganya, serta pada tahap pengerjaan nantinya dapat berjalan secara baik, dan mendapat apresiasi postif dari warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala PUSDIKLAT Kemendagri Regional Yogyakarta Drs. Madison Ginting melalui Pejabat kantor PUSDIKLAT Kemendagri Regional Yogyakarta Selamet Sugiharto menjelaskan, pada dasarnya, seluruh pembangunan bermuara di pedesaaan, sukesnya pembangunan di tingkat desa, maka akan berdampak pada suksesnya pembangunan secara keseluruhan, sangat mustahil suatu desa dapat maju dan berkembang tanpa dikelola dengan adminstrasi yang baik, dengan baik dan benarnya sistem adminstrasi ditingkat desa akan berdampak pada suksesnya pola pembangunan di seluruh Indonesia secara berjenjang.
Ia berharap, dengan DIKLAT Peningkatan Kompetensi Sekdes angkatan II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2012, para Sekdes memiliki kemampuan dalam teknis adminstrasi desa, yang pada gilirannya para Sekdes dapat memberikan pelayanan terbaik bagi semua warga yang ada di wilayah kerjanya masing-masing.
Sementara itu Kepala Seksi Bidang Teknis Fungsional PUSDIKLAT Kemendagri Regional Yogakarta Drs. H. Mirza Erapunagi selaku panitia pada kegiatan tersebut melaporkan, peserta Diklat Peningkatan Kompetensi Sekdes angkatan II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar berjumlah 60 orang, kegiatan Diklat sendiri berlangsung selama 5 hari, dimulai pada Senin 21 Mei sampai dengan Jum

Comments
Loading...