SI PALUI
By INSPEKTORAT KABUPATEN BANJAR
Reduce, Reuse, Recycle (3R) adalah sebuah konsep kegiatan tata kelola lingkungan khususnya berkaitan dengan limbah untuk tujuan mengurangi hasil sampingan dari sebuah proses produksi melalui pengurangan pemakaian, penggunaan kembali …read more
Source: INSPEKTORAT
Comments