Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada petugas Kebersihan
Dinas Perumahan dan Permukiman (DISPERKIM) Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi bahaya Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) kepada petugas kebersihan atau pasukan kuning di Lapangan Tenis Indoor Albasia pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2016.
Dalam sosialisasi ini, DISPERKIM mendatangkan narasumber Bapak Bupati Banjar H. Khalilurrahman, Bapak Wakil Bupati H. Saidi Mansyur , Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Kapolsek Martapura AKP. Amalia Afifi dengan materi sosialisasi bahaya narkoba dan obat terlarang dan permasalahannya di Kabupaten Banjar.
Sosialisasi ini digelar karena Narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) merupakan salah satu musuh utama bagi manusia. Semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali dapat terjerumus ke dalam bahaya narkoba.
Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba dan obat terlarang bukanlah slogan semata, karena fakta menunjukkan selain pengguna sudah mencapai lebih dari lima juta orang, juga sudah menyasar semua kalangan masyarakat. Saat ini tidak ada lagi segmen masyarakat yang bebas dari narkoba, mulai dari aparat keamanan, birokrat hingga masyarakat biasa. Berkaitan dengan hal itu maka dinilai penting untuk menyosialisasikan bahaya narkoba itu kepada masyarakat termasuk petugas kebersihan agar tidak terjerumus pada narkoba.
Dalam sosialisasi tersebut, puluhan petugas kebersihan atau pasukan kuning tidak semata diberikan materi mengenai bahaya dan jenis karakteristik narkoba. Selain itu, secara interaktif petugas kebersihan diajarkan mengenali lingkungan dan solusi pemecahan atas bahaya narkoba.
Source:: Disperkim