SOSIALISASI PEMBENTUKAN FORUM KOMUNITAS HIJAU KABUPATEN BANJAR

Sebagai upaya sosialisasi kota hijau pada tanggal 28 Januari 2016 kemarin Dinas Perumahan Dan Permukiman Kabupaten Banjar dalam hal ini Bidang Penataan Ruang Dan Bangunan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunitas Hijau (FKH) yang membahas rencana FKH sebagai mitra pengembangan Kota Hijau. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Dinas Perumahan Dan Permukiman Kabupaten Banjar.

Launchingnya Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) pada tahun 2016 lalu merupakan inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat jenderal penataan ruang yang ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen kota hijau dan penyusunan rencana aksi kota hijau oleh 60 kota/kab peserta termasuk dalam hal ini Kabupaten  Banjar. Kebijakan P2KH ini mengacu pada UU No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang. Program tersebut merupakan program kolaboratif dengan inisiatif utama dari pemkot/pemkab yang difasilitasi oleh pemerintah pusat.

Kemajuan P2KH tidak terlepas pada garis besar kegiatannya yang berupa atribut atau lebih dikenal dengan 8 atribut kota hijau yaitu Green Planning and Design, Green Open Space, Green Waste, Green Transportation, Green Water, Green Energy, Green Building, dan Green Community. Dari 8 atribut tersebut, Green Community menjadi salah satu atribut yang penting, karena keterlibatan dan rasa memiliki masyarakat yang utamanya dijaring melalui forum-forum komunitas, akan menjadi motor penggerak utama gerakan hijau di kota/kawasan perkotaan serta menjamin keberlanjutan program Kota Hijau di masa yang akan datang.

Perwujudan dari Green Community adalah dibentuknya Forum Komunitas Hijau (FKH) yang akan ikut berperan dalam melestarikan lingkungan dengan target sebanyak-banyaknya FKH. Dan di tahun 2016, kini telah terbentuk sebanyak 1 FKH di Kabupaten Banjar.

Sedangkan tujuan dan sasaran dari pelaksanaan kegiatan FKH adalah:

  1. Meningkatkan pemahaman kepada warga tentang pentingnya kota hijau bagi keseimbangan fungsi kota yang berkelanjutan.
  2. Menggali/menampung aspirasi dari warga tentang kota hijau lewat metode rembug/diskusi terbuka.
  3. Mengajak warga untuk memanfaatkan ruang terbuka hijau yang ada, serta berperan aktif dalam peningkatan kualitas dan kuantitas RTH Kota/Kawasan perkotaan.
  4. Membentuk forum hijau kota/kabupaten sebagai mitra pemerintah kota/kabupaten dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas RTH kota/kawasan perkotaan.

Sosialisasi 1

Source:: Disperkim

Comments
Loading...