Sosialisasi Penanganan Pascabencana, Kunci Penting Dalam Pemulihan Dampak Bencana

BANJARBARU,- Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengelar Sosialisasi Penanganan Pascabencana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024, di Aula Intan 1 Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (14/11/2024) pagi.

Kegiatan yang bertujuan memulihkan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dalam mencapai kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dibuka Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Selatan Suria Fadliansyah.  Menghadirkan narasumber Plt Kalak BPBD Banjar Agus Siswanto dan dari Dinas Sosial P3AP2KB Banjar Roni Tuska.

Kalak BPBD Provinsi Kalsel Suria Fadliansyah menyampaikan, dalam pelaksanaan penanganan pascabencana, diperlukan koordinasi yang baik antara tiga yaitu pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Diperlukan sinergitas yang baik dalam rangka membangun sistem yang baik agar penanganan bencana di wilayah Kalimantan Selatan dapat terlaksana dengan sebaik mungkin, kemudian menjadi indikator utama di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi adalah BPBD mampu membuat Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi) Pascabencana,” ucapnya.

Suria berharap, adanya komitmen dari semua peserta, sehingga paparan dari para narasumber yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik dalam penanggulangan pascabencana di wilayah masing-masing, sehingga mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat yang berada di wilayah bencana.

Sementara itu Plt Kalak BPBD Banjar Agus Siswanto menjelaskan, point yang paling penting dalam sosialisasi penangangan pascabencana adalah menyamakan persepsi mengenai penanganan pascabencana yang ada di wilayah Kabupaten Banjar.


“Dalam sesi tanya jawab tadi ada hal-hal yang luput dari perhatian kita seperti banjir tahun 2021 ternyata masih ada kajian yang belum dituntaskan sampai 2024. Ini menjadi masukan bahwa untuk ke depan kajian kebutuhan pascabencana atau jitupasna harus lebih intensif untuk menggerakkan seluruh stakeholder lingkup Pemkab Banjar dalam kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi bisa terdata dengan akurat dan valid,” ujarnya.

Agus berharap, ke depan seluruh perangkat daerah melakukan pengkajian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, karena kajian pascabencana sangat penting bagi perangkat daerah. Jangan hanya berharap satu sumber dana karena jitupasna bisa masuk ke APBD, jadi daerah nantinya bisa menggunakan dana provinsi maupun APBN serta bisa mendapatkan bantuan dari CSR bahkan dana desa.


Dalam kesempatan tersebut dilakukan diskusi dan tanya jawab pemaparan materi peran jitupasna dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi serta dampak psikologis bencana oleh narasumber kepada peserta perwakilan kepala SKPD, kecamatan, kelurahan maupun desa mengenai penanganan pascabencana di Kabupaten Banjar.

Reporter : Suhendra
Editor : Ronny Lattar
Uploader : Suhendra

Source:: INFOPUBLIK

Comments
Loading...