Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2016

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar menjadi salah 1 (satu) Narasumber terkait kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Kabupaten Banjar, adapun materi yang disampaikan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar adalah mengenai Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan. Sosialisasi ini dihadiri oleh aparat desa dan tokoh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tersebut dilakukan di 5 kecamatan dengan rincian sebagai berikut :

  1. Kecamatan Martapura pada hari Senin tanggal 20 Pebruari 2017
  2. Kecamatan Cinta Puri pada hari Selasa tanggal 21 Pebruari 2017
  3. Kecamatan Karang Intan pada hari Rabu tanggal 22 Pebruari 2017
  4. Kecamatan Gambut pada hari senin tanggal 27 Pebruari 2017 dan
  5. Kecamatan Mataraman pada hari selasa tanggal 28 Pebruari 2017

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...