Tertib Administrasi Kependudukan Desa/Kelurahan Kabupaten Banjar

Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan bahwa setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami seseorang merupakan kejadian yang harus dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat, karena membawa implikasi perubahan data identitas atau Surat Keterangan Kependudukan dan setiap pelaporan tersebut pula dilakukan pencatatan dan pengadministrasian secara tertib.

Kondisi saat ini, pencatatan dan pengadministrasian kependudukan semakin berfungsi dengan baik dan optimal.  Untuk kepentingan itulah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar telah melaksanakan Bimbingan Teknis Petugas Registrasi Desa/Kelurahan agar ke depannya seluruh penduduk Kabupaten Banjar terdaftar dan tercatat serta teradministrasi dengan baik sehingga dapat dihasilkan database kependudukan yang baik, akurat dan bisa dipertanggung jawabkan, yang pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

Dalam rangka memberikan motivasi kepada Desa dan Kelurahan agar pencatatan dan pengadministrasian berjalan dengan lebih baik, maka perlu evaluasi pelaksanaannya dan kepada para pemenang diberikan hadiah berupa komputer PC dan reward bagi Petugas Registrasi Desa/Kelurahan dan Pendamping dari Kecamatan berupa peningkatan wawasan ke luar daerah

Peraih Predikat Terbaik untuk Tertib Administrasi Kependudukan Desa/Kelurahan Kabupaten Banjar selama 4 (empat) tahun terakhir :

Tahun 2012 :
1. Desa Lok Baintan Dalam, Kecamatan Sungai Tabuk
2. Desa Pekauman, Kecamatan Martapura Timur

Tahun 2013 :
1. Desa Tambak Sirang Darat, Kecamatan Gambut
2. Desa Desa Mekar, Kecamatan Martapura Timur
3. Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura

Tahun 2014 :
1. Desa Mandikapau Timur, Kecamatan Karang Intan
2. Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut
3. Desa Pasayangan Utara, Kecamatan Martapura

Tahun 2015 :
1. Desa Mali-Mali, Kecamatan Karang Intan

image

2. Desa Mekar Sari, Kecamatan Tatah Makmur

image

3. Desa Tambak Anyar Ulu, Kecamatan Martapura Timur

image

semoga dengan dilengkapinya sarana dan prasarana administrasi kependudukan Petugas/Sumber Daya Manusia dapat berfungsi sesuai ketentuan sehingga akan tercipta tertib administrasi kependudukan di Desa/Kelurahan dan hasilnya dapat dipergunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan lainnya.

Di tahun 2016, akan kita tunggu Desa/Kelurahan selanjutnya yang menunjukkan partisipasi terbaiknya dalam menciptakan Tertib Administrasi Kependudukan di Desa/Kelurahan se-Kabupaten Banjar untuk membangun database kependudukan yang valid dan akurat serta dapat dipergunakan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Banjar.

Source:: DISDUKCAPIL

Comments
Loading...