TINGKATKAN TERTIB PERGUDANGAN DKUMPP LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBINAAN DAN PENERBITAN TDG
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar menggelar Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) tahun 2026 di Aula Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar Senin, 15 Juni 2026.
Acara Sosialisasi ini di ikuti sekitar 35 pelaku usaha pergudangan dan perusahaan . Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar Ahmad Bayhaqie mengatakan bahwa Sosialisasi Pembinaan dan Penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG) bertujuan agar seluruh Gudang di Kabupaten Banjar secara bertahap terupdate dan terpantau datanya baik isi maupun peruntukannya.
Pentingnya Sosialisasi ini dilaksanakan karena masih banyaknya pelaku usaha pergudangan yang belum mengupdate Kembali Tanda Daftar Gudang nya (TDG), berdasarkan data yang ada Gudang di Kabupaten Banjar ada 87 gudang, setelah dilakukan pengawasan dan pendataan ditemukan perusahaan yang sudah habis masa berlaku Tanda Daftar Gudang atau Gudangnya tidak beroperasional lg. Data saat ini untuk gudang,yang sudah terlapor atau terupdate di OSS sebanyak 45 gudang. Imbuh Bayhaqie.
Bayhaqie juga menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha atau perusahaan yang mempunyai Gudang wajib melakukan Tanda Daftar Gudang (TDG) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.29 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16 tahun 2016 dengan masa berlaku selama 5 tahun dan bagi Pelaku usaha/perusahaan yang sudah mempunyai TDG wajib memperpanjang Kembali setiap 5 tahun.
Usaha pergudangan merupakan kegiatan jasa perdagangan yang dilakukan oleh suatu perusahaan ataupun perorangan. Melalui pemanfaatan Gudang untuk mendukung kegiatan perdagangan barang. Usaha tersebut harus disertai dengan Dokumen Tanda Daftar Gudang yang berlaku sebagai bukti bahwa Gudang tersebut telah terdaftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi dan jangan sampai Gudang bermasalah akibat kelalaian legalitas gudang. Terang Bayhaqie.
Dalam kegiatan ini beberapa materi yang disampaikan narasumber diantaranya mengenai Kebijakan Tanda Daftar Gudang bagi Perkembangan Usaha Pergudangan oleh Kadis DKUMPP Akhmad Bayhaqie, Pembinaan dan Penataan Gudang oleh Kabid Kemetrologian dan Bina Usaha Hendra Mahyudi dan Penerbitan Tanda Daftar Gudang di OSS oleh Sista Febrina Destyani dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
sumber: Infopublikkabupatenbanjar
Source:: DISPERINDAG