TUJUH HARI PENDAMPINGAN, BAPPEDALITBANG BANJAR FOKUSKAN INPUT RENSTRA KE SIPD RI
MARTAPURA – Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar kegiatan pendampingan teknis bagi operator SKPD. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penginputan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah ke dalam aplikasi SIPD RI berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Acara pendampingan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai 2 Juni hingga 11 Juni 2025, bertempat di Aula Batuah Bappedalitbang Banjar. Seluruh operator dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Banjar secara desk bergantian sesuai jadwal turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Kasubbid Perencanaan Daerah Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Fariha Rizka, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjamin keselarasan antara perencanaan pembangunan daerah dengan sistem nasional yang telah terintegrasi melalui platform SIPD RI.
“Pendampingan ini bukan hanya soal teknis penginputan, tetapi juga bagian dari proses strategis dalam merancang arah pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan,” ujar beliau.
Selama pelaksanaan, para peserta mendapatkan bimbingan langsung mengenai teknis pengisian dokumen Renstra, mulai dari struktur dokumen, sinkronisasi dengan RPJMD, hingga prosedur penginputan ke sistem SIPD RI. Narasumber berasal dari tim teknis SIPD Bappedalitbang Faisal Rahman.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Banjar dapat menyusun dan menginput Renstra secara tepat waktu, akurat, dan sesuai standar, sehingga mendukung tercapainya visi pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan.
Bappedalitbang Kabupaten Banjar menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perencanaan dan pengelolaan informasi pemerintahan. SIPD RI menjadi salah satu alat strategis dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam tata kelola pemerintahan daerah.(Ione/Brigade Bappedalitbang)
Source:: BAPPEDA