WELCOME

Selamat Datang di Website JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.

Assalamu’alaikum wr wb.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah, murah, cepat dan akurat.

Berdasarkan ketentuan Pasal 32 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang – Undangan, dalam rangka penyebarluasan Peraturan Perundang- Undangan melalui media elektronik, Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar menyelenggarakan sistem informasi peraturan perundang – undangan yang berbasis internet .

Bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan informasi hukum melalui website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Kabupaten Banjar.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar selaku Unit Kerja yang diberikan mandat berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk mengelola akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan peran serta seluruh anggota penyebarluasan informasi produk hukum daerah baik di lingkungan kerja masing-masing maupun kepada masyarakat.

Bahwa terhadap layanan informasi produk hukum yang kami sajikan melalui website jaringan dokumentasi dan informasi hukum tersebut tentunya masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu kami sangat berharap sumbang saran dari seluruh pengguna JDIH Kabupaten Banjar demi kesempurnaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kedepan yang lebih baik.

Demikian yang bisa kami sampaikan dan mohon maaf atas segala kekurangan.

Wassalamu’alaikum wr wb.

Kepala Bagian Hukum

Pemerintah Kabupaten Banjar

Hj Siti Mahmudah, SH, MH

NIP. 19751108 199903 2 005

Source:: BAGIAN HUKUM SETDA KAB BANJAR

Comments
Loading...