221 Kelompok Tani Kecamatan Karang Intan Dikukuhkan Bupati Banjar

Sebanyak  221 kelompok tani di seluruh kecamatan Karang Intan dikukuhkan oleh Bapak Bupati Banjar, H. Khalilurrahman pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2018. Ke 221 kelompok tani terdiri dari  76 kelompok kelas Pemula, 132 kelompok kelas Lanjut dan 13 kelompok kelas Madya. Pengukuhan dilaksanakan di desa Pasar Lama sekaligus acara selamatan tanam perdana MH 2018/2019.

Menurut H. Khalilurrahman, Kelompok tani memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan pertanian. Merupakan penggerak utama dan ujung tombak untuk mencapai kemajuan pertanian.  Kelompok Tani merupakan pelaku utama dalam pembangunan pertanian. Oleh karena itu Kelompok tani merupakan asset yang berharga, mengingat di kabupaten Banjar pertanian menjadi basis sektor pembangunan. Kelompok tani harus maju dan mandiri.

Kelompok tani menjadi tempat bersatunya para petani untuk bekerja membangun pertanian yang maju dan tangguh. Yang tujuan akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan petani itu sendiri.

Bapak Bupati juga berpesan kepada seluruh kelompok tani di kabupaten Banjar, khususnya di kecamatan Karang Intan, agar terus mengembangkan dan meningkatkan  usaha taninya, sehingga menjadi kelompok tani yang kuat dan mandiri. Untuk selalu mengajak kepada generasi muda, anak keturunan kita selalu mencintai bidang usaha pertanian. Banyak teknologi pertanian yang bisa dimanfaatkan yang mengubah pertanian tradisional menjadi modern. Perlu kita sadari, bahwa kedepan bangsa yang menguasai dunia adalah bangsa yang menguasi pangan.

Sedangkan menurut Ir.H. M. Fachry, MP, selaku kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar mengatakan bahwa petani yang terhimpun dalam wadah kelompok tani, memiliki keunggulan dalam mengembangkan dan meningkatkan usaha taninya. Melalui kelompok tani, mereka lebih mudah untuk diberdayakan sehingga menjadi lebih maju.(retno/rz)

Source:: DTPH

Comments
Loading...