Selasa 30 April 2019 bertempat di Aula Ponpes Hidayatullah Taman Hudaya, Badan kesbangpol kembali membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama di Tingkat Kecamatan, kali ini dalam rangka memperbarui kepengurusan yang ada di tingkat Kecamatan. dibentuknya kepengurusan FKUB Tingkat Kecamatan, apabila terjadi permasalahan berkaitan dengan agama bisa teridentifikasi lebih dini, ucap Kepala Badan Kesbangpol Banjar Aslam S.Sos, M.AP dalam sambutanya. Sementara itu, beliau juga menambahkan pembentukan FKUB Kecamatan dimungkinkan untuk dibentuk dengan dasar Peraturan Bersama Menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan 08 Tahun 2006. Dengan dibentuknya FKUB Kecamatan kita mengharapkan kerukunan dalam keberagaman beragama selalu terbina, tambahnya. Dengan adanya Forum ini di tingkat kecamatan maka diharapkan dapat menangkal isu-isu panas yang tersebar di masyarakat ataupun dapat menagkal radikalis yang sedang terjadi, selain itu juga dengan adanya Forum ini di tingkat kecamatan maka keinginan dari Kepala Daerah pun tentang pembentukan FKUB sampai ke tingkat kelurahan/desa dapat cepat di laksanakan. Kegiatan ini pun juga tidak lupa menghadirkan Dewan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Tingkat Kabupaten antara lain suatu kehormatan kepada Ayahnda H. Mawardi Abbas yang sebagai mana menjadi anggota FKUB tingkat Kabupaten. (hr/kesbangpol)
Source:: KESBANGPOL