ASISTENSI SKPD MITRA BIDANG EKONOMI DAN SDA

Martapura – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan melalui Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam melakukan asistensi penyusunan dokumen perubahan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2023 untuk SKPD mitra, bertempat di ruang klinik perencanaan pada Kamis dan Jumat 20 s/d 21 Juli 2023 dipimpin langsung oleh Kasubbid Ekonomi Maulidyanti dan Kasubbid Sumber Daya Alam Irma Vidya.

Peserta rapat terdiri dari perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjar, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Pendampingan dilakukan kepada 6 (Enam) SKPD Sub Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian  Dan  Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Secara umum dokumen Renja perubahan yang telah disusun SKPD mitra telah memenuhi sistematika penulisan dan sesuai arahan pada Surat Edaran Kepala Daerah Nomor 000.7.2.4/528/PPe-Bappedalitbang tanggal 19 Juni 2023 tentang Pedoman penyusunan dokumen perubahan Rencana Kerja 2023.

Perubahan Renja yang dilakukan SKPD Mitra berupa perubahan target kinerja, pergeseran belanja antar sub kegiatan  dan penambahan anggaran untuk mendukung pencapaian sasaran kinerja SKPD.

SKPD diminta melakukan keseragaman sistematika penyusunan dokumen renja perubahan 2023 sesuai Permendagri 86 tahun 2017 dengan Penyajian rancangan Perubahan Renja-2023. Poin penting pada asistensi perubahan Renja 2023 ini adalah dokumen perubahan Renja 2023 merupakan dokumen perencanaan yang sifatnya lebih operasional dan strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada perangkat daerah dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah daerah dan Renstra Perangkat Daerah yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah, untuk itu SKPD segera merumuskan perubahan dengan mempedomani arahan serta aturan-aturan yang disampaikan dan SKPD segera melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan catatan hasil tim verifikasi Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappedalitbang dan penyampaikan hari perbaikan dokumen penyusunan Renja Perubahan selambatnya tanggal 11 Agustus 2023. (Bappedalitbang)

Source:: BAPPEDA

Comments
Loading...