FKUB SUNGAI LULUT BANJAR TERBENTUK
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, Syahda Mariadi, yang membuka acara secara resmi selanjutnya mengemukakan, akibat intoleransi bisa menimbulkan ketidakstabilan kondisi sosial politik. Terlebih di saat kita menantikan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pambakal) secara serentak bulan mei nanti, dimana Kecamatan Sungai Tabuk ada 6 Desa yang mengikuti Pilkades serentak. Dan sudah dapat dipastikan akan banyak bakal calon yang mendaftar, disamping penghasilan Pambakal cukup menjanjikan, juga biaya pemilihan pambakal dibebankan pada APBD.
Ia mencontohkan soal istilah, rumah ibadah dan tempat ibadah. kedua istilah ini seolah-olah hampir sama, tapi ada pengertian yang cukup berbeda. Di Kecamatan tertentu memang ada dan merupakan ujian bersama untuk membuktikan makna toleransi. Oleh karena itu Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Manteri Agama Nomor 9-8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Memelihara Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Mendirikan Rumah Ibadah tampaknya mengalami ujian karena adanya tuntutan untuk diperbaiki/disempurnakan.
      Dalam kehidupan sehari-hari ita juga terkadang tidak mengindahkan soal toleransi ini. Di Kota saja kita selaku umat muslim terbanyak terkadang bisa merasa terusik/terganggu akibat penggunaan pengeras suara yang tidak sesuai. Selain suara yang keras, juga isi penyampaian yang tidak seirama dengan penduduk setempat. Ini jelas-jelas menimbulkan persoalan dan ujian dalam hal tolerasi.
Sebelumnya Camat Sungai Tabuk H. M. Arsyad S. Sos. mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan ini. Di Sungai Tabuk saat ini ada 22 desa dan 1 kelurahan berpenduduk sekitar 57 ribu. Tahun 2016 ini akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pambakal) serentak sebanyak 6 Desa, yaitu masing-masing Desa Sungai Bakung, Desa Pembantanan, Desa Penjambuan, Desa Sungai Pinang Baru, Desa Pematang Panjang dan Desa Sungai Bangkal. Dan sekarang  telah mulai melaksanakan tahapan pilkades, yaitu pembentuk panitia Pemelihan Kepala Desa (Pembakal)
Kesempatan pertama dalam sesion sosialisasi tanpil Kepala Staf Kodim 1006/Martapura, Mayor Infantri Ranoviandi Chairul,S.Sos yang mengungkapkan Toleransi Kerukunan Hidup beragama pada masyarakat dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia . Saat ini paham-paham kebangsaan sudah mulai terkikis karena kemajuan jaman. Oleh karenanya dalam pilkades nanti semua pihak harus bahu-membahu dan tolong-menolong dan menciptakan suasana yang kondusif.
Memperoleh kesempatan sebagai nara sumber berturut-turut dari Polres Banjar tentang Trantib Masyarakat. Selanjutnya Fahrurroji. S.Ag Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kab.Banjar dengan materi Kerukunan Umat Beragama, dengan menayangkan Video Aplikasi kerukunan Umat beragama di Banjarmasin, selanjutnya lebih fokus menjelaskan makna Ukhuwwah dalam islam dan sebagai akhirnya penjelasannya bahwa pada akhirnya semua agama baik bagi pemeluknya bukan semua agama baik ini membuat orang menjadi munafik.
Selanjutnya sisi terakhir tanya jawab diteruskan dengan pembentukan FKUB Kelurahan Sungai Lulut yang langsung dipimpin Lurah Sungai Lulut Djamaludin,S.Sos. MA. Dan telah terbentuk kepengurusan Dewan Penasehat FKUB dan Susunan Kepengurusan FKUB Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kab. Banjar. Â (Kesbangpol).
Source:: KESBANGPOL