Pemerintah Dukung Uji Coba TV Digital di 20 Kota

 Screenshot_6

Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menghadiri penandatangan Nota Kesepahaman antara Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan 36 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) sebagai penyedia konten terkait Uji Coba TV Digital di Ruang Roeslan Abdulgani Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (09/06/2016).

“Bagi pemerintah digitalisasi merupakan sesuatu yang harus terjadi. Kita malu dengan negara tetangga yang penduduknya sedikit saja sudah migrasi ke digital. Sehingga melalui uji coba ini kita perlu temu kenali penyebab masalah yang mungkin muncul. Uji coba TV Digital ini juga terkait dengan revisi UU Penyiaran yang berbasis digital,” kata Rudiantara.

Uji coba TV Digital merupakan implementasi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Uji Coba Teknologi Telekomunikasi, Informatika dan Penyiaran. Dalam pelaksanaannya akan diujicoba beberpa jenis teknologi antara lain TV Digital Metode SFN (single frequency network) dan MFN (multi frequency network).

Direktur Utama LPP TVRI Iskandar Achmad menjelaskan uji coba TV Digital Terestrial ini merupakan uji coba non-komersial yang akan dilakukan di 20 kota di Indonesia.  @Mulai tanggal 15 Juni 2016 s.d. 15 Desember 2016 setiap harinya pada jam 04.00 WIB s.d. 02.00 WIB LPP TVRI akan menyediakan infrastruktur multipleksing, sedangkan LPS mendukung pelaksanaan uji coba dengan menyediakan konten siaran non komersial,” papar Iskandar.

Melalui uji coba TV Digital Terestrial akan diperoleh masukan dari aspek teknis dan non-teknis meliputi kinerja perangkat dan sistem penyiaran multipleksing; perencanaan dan konfigurasi jaringan SFN, MFN, dan/atau gabungan SFN dan MFN; model bisnis penyelenggaraan siaran televisi digital; model regulasi dan kelembagaan; sosialisasi dan kesiapan para pemangku kepentingan; dan mekanisme penyediaan serta distribusi set top box.  (VE)

 

Source:: DISHUBKOMINFO

Comments
Loading...