DEKLARASI PENOLAKAN KELOMPOK RADIKALISME DAN ANTI PANCASILA DI KABUPATEN BANJAR
Senin (24/07/17) pukul 08.00 wita dilaksanakan Apel gabungan ASN dilingkungan Pemerintah Kab.Banjar dan Ormas Banser, KNPI dan IPNU sekaligus dilaksanakan Deklarasi Penolakan Kelompok Radikalisme dan Anti Pancasila , bertempat di halaman Pemda Banjar, bertindak sebagai Irup.Kapolres Banjar. AKBP Takdir Mattanete dan Komandan Apel Ipda Andre PW,SH. Kanit II Sat Reskrim Polres Banjar.
Apel gabungan, kegiatan deklarasi dan penanda tanganan nota kesepakatan penolakan kelompok radikalisme dan anti pancasila di hadiri oleh :
- Bupati Banjar H. Khalilurrahman
- Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur
- Wakil Ketua DPRD Kab. Banjar H. Iqbal Khalilurrahman
- Dandim 1006/Mtp Letkol Arm. Andi Martopo, SE
- Ketua Pengadilan Negeri Martapura atau yang mewakili
- Kejari Martapura atau yang mewakili
- Sekretaris Daerah Kab Banjar Ir. H. Nasrun Syah, MP
- Ketua Pengadilan Agama Martapura, Sugiri Parmana, S.AG, MH
- Kepala Kantor Kemenag Kab.Banjar. Drs.H. Muslim, M.PD
- Ketua MUI Kab. Banjar atau yang mewakili
- Koordinator BINDA Kal.Sel Wil Kab.Banjar. Supartomo.
- Ketua PB.NU Kab.Banjar atau yang mewakili
- Ketua Muhammadyah Kab.Banjar, Hasbi Rivani, SKM.
- Tokoh Masyarakat DR(Hc) H. Mawardi Abbas, S.Sos.
- Ketua FKUB Kab. Banjar atau yang mewakili
- Ketua FKDM Kab. Banjar H. Syahrani Saleh
- Ketua FPK Kab.Banjar Hamli Bahran
- Ketua KNPI Kab. Banjar M.Chairil Anwar, S.PD
- Ketua GP Anshor Kab. Banjar Akhyar
- Ketua PMII Kab. Banjar Mirwan
Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Banjar untuk bersama- sama menolak paham radilakisme dan anti pancasila. Saat ini dinamika masyarakat marak kasus-kasus terorisme dan teror bom yang ditujukan kepada aparat pemeritah yaituTNI/Polri. Dan aktifitas kelompok radikal ada disekitar kita baik didunia nyata dan dunia maya yang cenderung profokatif dan meresahkan masyarakat.
Berdasarkan hasil survey Syaiful Mujanio Reserch dan konsultan yang dirilis 4 Juni 2017 di  Jakarta menyatakan 99% Bangga menjadi WNI, 62,5 Sangat bangga menjadi WNI, 84,5 Siap Berkorban demi menjaga NKRI, dan juga ditemukan 4% WNI mendujung ISIS atau setuju  mengganti bentuk Negara. Ditemukan pula 9,2 % setuju NKRI dirubah menjadi Khilafah. Hal tersebut membuktikan bahwa ancaman disekitar kita semua terjadi karena kita semua diam dan menjadikan kekuatan minoritas. Inilah yang disebut †Silent Mayority is Minority    atau Diamnya yang mayoritas adalah minoritas â€
Mengharap kepada seluruh WNI untuk menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika
Pada kesempatan ini juga diinformasikan bahwa tanggal 19 Juli 2017 telah dikeluarkan SK pencabutan Badan Hukum perkumpulan Ormas HTI oleh Kemenkumham yang merupakan tindak lanjut Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Selanjutnya Setelah apel dilanjutkan pembacaan Deklarasi Penolakan Radikalisme dan Anti Pancasila diwilayah Kab. Banjar sekaligus  penandatanganan pada Baliho nota kesepakatan Penolakan kelompok Radikalisme dan Anti Pancasila di wilayah Kab,Banjar (Kesbangpol)
Source:: KESBANGPOL