MEMBAHAS PENGEMBANGAN HORTIKULTURA TANAMAN BUNGA DALAM KONSEP AGRIBISNIS

Antusias demikian kesan yang kami tangkap saat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion  (FGD) Rabu (31/10) 2018. Pemkab Banjar bekerjasama dengan Bapellitbang, Dinas TPH dan Fakultas ULM kembali menyelenggarakan FGD di Kantor Desa Bincau Kec.Martapura.

Dihadiri oleh Kepala Desa Bincau, Labuan Tabu, Karang Intan, Jingah Habang, dan Desa Pandak Daun bersama masyarakat petani bunga melati di masing-masing Desa tsb, Perwakilan/Petugas dari Dinas TPH, Pariwisata dan Bappeda serta praktisi akademis dari ULM kegiatan FGD ini berjalan lancar dan dengar pendapat dari masing-masing unsure akademis, pemerintah daerah dan masyarakat terakomodir dengan baik.

Pembahasan kali ini mulai mengerucut pada langkah apa saja yang akan dikerjakan untuk mewujudkan Desa yang berpotensi tanaman bunga melati ini menjadi kawasan agrowisata sekaligus kawasan sentra produksi bunga melati. Menanggapi permintaan dari Bapak Syarfini perwakilan petani yang membudidayakan melati tentang pembinaan yang ditujukan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan petani dalam hal budidaya melati, maka Perwakilan Dinas TPH menyampaikan langkah awal yang akan dilaksanakan di 5 (lima) desa ini adalah menginventaris petani yang membudidayakan bunga melati dan akan membentuk kelompok tani bila petani yang terdata belum termasuk dalam kelompok tani yang sudah ada di Desa. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam pembinaan yang akan dilaksanakan di Desa dan upaya pembinaan ini bertujuan agar usaha tani budidaya melati yang sudah dijalankan lebih berkembang lagi, baik dalam hal produktivitas, luas tanam, diversifikasi jenis tanaman hiasnya.

Tugas unsure akademis sebagai peneliti sudah dijalankan dengan melakukan kunjungan ke Kab.Tegal tepatnya Desa Maribaya yang menjadi kawasan penghasil bunga melati dengan luasan 300 Ha mampu memasok kebutuhan melati hingga ke luar negeri seperti Malaysia, India dan Saudi Arabia. Petani di Kab.Tegal melakukan pemeliharaan pada tanaman melati yang sudah berusia 2 (dua)tahun setiap 6 bulan sekali dilakukan pemangkasan bertujuan agar produksi bunga melatinya banyak, dan setiap umur 5-6 tahun tanaman melati akan diganti dengan tanaman baru (umur produktif).

Pemasaran bunga melati di Kab.Tegal  ada beberapa macam :

  • Dijual kepada pengumpul. Harga bunga melati yang dijual petani kepada pengumpul sebesar Rp 20.000,00/kg
  • Dijual ke pabrik teh. Harga yang dijual ke pabrik (dari pengumpul) sebesar Rp 25.000,00/kg (ini setelah melalui tahap sortir dan pencucian)
  • Pabrik teh yang menggunakan bunga melati dari Kabupaten Tegal ini adalah pabrik Teh Poci, Teh 2 Tang, Tong Jie, Teh Gopek.
  • Dijual untuk daerah di luar Tegal. Antara lain dikirim ke Bali, Jakarta, Sumatera spt Palembang, Kalimantan dan daerah lainnya. Yang dikirim keluar daerah ini rata2 digunakan utk keperluan kawinan dan ibadah keagamaan. Pengiriman ini dilakukan oleh pedangang pengumpul.
  • Dijual untuk ekspor ke luar negeri. Harga melati utk ekspor bervariasi tergantung bentuknya, yg bentuk curai sekitar Rp. 33.000,00/kg, sedang yangg bentuk ronce (dirangkai seperti kalung) bisa mencapai Rp 40.000,00/kg
  • Penjualan untuk ekspor ini dilakukan oleh PT. Alamanda Sejati yang bertindak sebagai eksportir. Beberapa negara yang menjadi tujuan eksportir bunga melati adalah Malaysia, Singapore, Thailand, Arab Saudi. Rata-rata digunakan utk keperluan kawinan dan ibadah keagamaan.

Agribisnis merupakan sebuah bentuk pengaitan pertanian (usahatani) dengan industri hulu dan industri hilir pertanian.

  • Subsistem hulu yaitu kegiatan ekonomi yang  menghasilkan barang-barang modal pertanian, seperti industri pembibitan/pembenihan hewan dan tumbuhan, industri agrokimia dan industri agrootomotif
  • Subsistem usahatani yaitu kegiatan yang menggunakan sarana produksi pertanian untuk menghasilkan komoditas pertanian primer. Termasuk dalam usahatani primer ini seperti usahatani tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan dan peternakan
  • Subsistem hilir yaitu kegiatan yang mengolah komoditas pertanian primer menjadi produk olahan, baik produk antara maupun akhir.
  • Subsistem pemasaran yaitu kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas pertanian baik segar maupun olahan, di dalam dan luar negri
  • Subsistem jasa yaitu subsistem yang menyediakan jasa bagi subsistem agribisnis hulu, subsistem usahatani, agribisnis hilir, serta pemasarannya. Termasuk disini adalah pembiayaan, penelitian, penyuluhan, sarana dan prasarana.

Pengembangan bunga melati di Kabupaten Banjar yang kita harapkan :

  • Memperbaiki semua subsistem yang berkaitan dengan agribisnis bunga melati mulai dari hulu hingga hilir
  • Subsistem usahatani harus lebih diperbaiki terutama yang berkaitan dengan sistem budidayanya, hal ini agar produksi melati dapat lebih ditingkatkan.
  • Pengolahan hasil bunga melati harus lebih bervariasi, sehingga memungkinkan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pengrajin bunga melati.
  • Memperluas pasar dari penjualan Bunga melati dan hasil olahannya.
  • Menata daerah penghasil bunga melati ini menjadi lebih menarik untuk dijadikan daerah Agrowisata Bunga Melati, sehingga menarik minat masyarakat utk berkunjung ke tempat ini. Lebih lanjut diharapkan akan meningkatkan terhadap pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta daerah.

Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik dan saling mendukung antara Pemerintah Kabupaten dan masyarakat demi terwujudnya impian menjadikan daerah ini menjadi kawasan Agrowisata Bunga melati. (Dwi.KJF-TPH)

Source:: DTPH

Comments
Loading...