KEPALA DESA DAN PKK KECAMATAN ASTAMBUL DISULUH P4GN

NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Penyalahgunaan NAPZA sangat berbahaya dan merugikan generasi bangsa. Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan generasi muda sebagai penerus bangsa memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Masalah narkoba sudah semakin berbahaya. kondisi ini diperparah karena korban dari penyalahgunaan narkoba saat ini banyak dari kalangan pelajar, mahasiswa dan anak-anak, tidak terkecuali orang tua

Rabu, 3 Nopember 2021 bertempat di Aula Kecamatan Astambul dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara dihadiri oleh narasumber dari BNN Provinsi Kalsel serta dari Polres Banjar dalam hal ini dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Banjar. Acara dimulai pada pukul 09.30 dengan sasaran peserta pada kesempatan kali ini ialah Anggota Kepala Desa se Kecamatan Astambul beserta para pengurus PKK se kecamatan Astambul.

Pada kesempatan ini narasumber dar Polres Banjar yang dihadiri oleh Kasat Narkoba menyampaiakan betapa bahaya da nmerugikannya dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Selain dari itu juga kasat narkoba menjelaskan bahwa peredaran yang saat ini lagi merebak di seluruh penjuru Negara sudah menduduki status merah bagi kita semua, bagaiamana tidak sampai kepada kalangan muda yang berada di wilayah pedalaman pun juga sudah tercemar oleh kotornya barang haram ini, memang tidak bisa dipungkiri lagi narkoba saat ini berada disekitar kita beserta orang orang terdekat kita. Tugas kita ialah menjaga keamanan terlebih kepada keluarga kita agar terhindar dari barang haram ini. Dimulai dari lingkungan keluarga selanjutnya ke lingkungan tempat tinggal kita menjaga keluarga kita dari bahaya narkoba ini.

Sedangkan narasumber dari BNN Provinsi Kalsel Kabid P2M menerangkan tentang macam macam narkoba itu apa saja dan bagaiamana efek yang bisa ditimbulkan serta akibat yang ditimbulkan dari narkoba ini. Sayangnya, penyalahgunaan narkoba sering terjadi di kalangan remaja. Katanya, coba-coba menjadi alasan utama, karena ingin membuktikan apakah dampak yang dirasakan benar seperti apa yang dikatakan. Pada akhirnya, mereka menjadi kecanduan, kesulitan untuk berhenti menggunakan dan melakukan apa saja demi mendapatkan stok cadangan, agar dampaknya bisa tetap dirasakan. Beliau juga menyampaikan bahwa bagi pemakai yang sudah terlanjur mengkonsumsi agar untuk di laporkan ke lembaga terdekat missal seperti Kepolisian, BNN terdekat, ataupun panti rehab lainnya. Untuk mendapatkan rehabilitasi mungkin dari segi biaya memang ditanggung oleh BNN apabila melaporkan ke BNN nya, namun transportasi ditanggung langsung oleh yang ingin di rehab.

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba Itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja di setiap daerah. Tidak hanya di daerah besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak sebaiknya digunakan. (hr/kesbangpol)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...