Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye selama 30 Hari
By admin
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati mengatakan kantor Akuntan Publik (KAP) memiliki waktu 30 hari untuk mengaudit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
“KAP punya waktu 30 hari sejak …read more
Source:: KESBANGPOL