Audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye selama 30 Hari

By admin

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati mengatakan kantor Akuntan Publik (KAP) memiliki waktu 30 hari untuk mengaudit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

“KAP punya waktu 30 hari sejak …read more

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...