Bakesbangpol Sosialisasikan Kewaspadaan dini Masyarakat di Kecamatan Gambut

Martapura, InfoPublik – Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar melalui Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen menyelenggarakan Sosialisasi Pemendagri RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah bertempat di Aula Kecamatan Gambut Banjar, Kamis (8/06/2023).

Kegiatan ini dibuka Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik H. Makmur yang mewakili kepala Badan Kesbangpol Safrin Noor, hadir dalam kesempatan  tersebut antara lain Camat Kecamatan gambut Ahmad Fauzan dengan menghadirkan narasumber dari Kodim 1006/Bjr Heru Sukarsun, Badan Intelijen Daerah (Binda) Kalsel Nicko serta Para Peserta dari masyarakat Kecamatan Gambut, FKDM Banjar, dan para Pembakal.

Makmur  mengatakan penyelenggaraan kewaspadaan dini di daerah dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Penyelenggaraan kewaspadaan dini di daerah, merupakan upaya dalam menciptakan stabilitas keamanan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan  yang bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.

“Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” terangnya

“Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk membantu penyelenggara negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana,” ucap dia.

Ditambahkan Camat Ahmad Fauzan kepada seluruh masyarakat gambut khususnya pembakal  yang hadir untuk dapatnya menjadi corong pemerintah dalam menyampaikan program-program pemerintah kepada keluarga, tetangga dan kerabat disekitar untuk turut serta memberikan hak suaranya pada pemilu 2024 yang akan datang. Masyarakat agar bijak dalam menggunakan medsos,

karena dulu ada pepatah yang mengatakan mulutmu harimaumu namun sekarang pepatan itu telah bergeser menjadi jarimu adalah harimaumu Untuk itu bijaklah dalam menggunakan medsos, waspadai setiap potensi gangguan dan segera lapor cepat bila melihat adanya potensi konflik di masyarakat. Terakhir Ahmad Fauzan berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Gambut.

Heru Sukarsun juga mengatakan pencegahan konflik sosial dilakukan dengan upaya memelihara kondisi aman dan damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian konflik dalam masyarakat, meredam potensi konflik serta membangun sistem peringatan dini sesuai dengan kebutuhan.

“Mari kita bekerjasama dalam menjaga kondusifitas wilayah, apabila ada hal-hal yang mencurigakan agar segera dilaporkan secara hierarki atau langsung kepada Babinsa atau Koramil terdekat ataupun ke Polsek sehingga penanganannya lebih cepat. Ini salah satu peran dari masyarakat,” imbaunya.

Nicko dalam paparannya menyampaikan bahwa tahun 2024 akan menghadapi tahun politik. Melihat hal tersebut masyarakat diminta untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan meminimalisir berita hoax. Serta menjaga kondusifitas wilayah mulai dari tingkat keluarga. Mengapresiasi masyarakat  yang selalu mengedepankan rasa guyup rukun.

mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yg berlandaskan pada nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

 

kewaspadaan dini dilakukan dengan tujuan meningkatkan peran Pemerintah daerah dan Partisipasi Masyarakat untuk memelihara Stabilitas Keamanan dan Ketertiban umum di Daerah dan juga sebagai Fungsi Koordinasi Antar Perangkat Daerah.

Waspada terhadap dampak ancaman Pancasila, Waspada terhadap dampak Radikalisasi Terorisme serta Waspada pada dirinya sendiri, Pancasila dan UUD 1945 yang merekatkan kita dari sabang Merauke untuk saling mengenal, “tutur dia.

Optimalkan penyelenggaraan kewaspadaan dini, deteksi dini, cegah dini, lapor (IP Kab. Banjar/Brigade/yati/Kesbangpol)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...