DAERAH RAWAN KECELAKAAN (DRK) PERLU DIWASPADAI
Martapura (26 Februari 2016), Pengguna kendaraan bermotor sekarang ini marak hampir melupakan kaidah keamanan dan kenyamanan dlam berkendara, maka bagi pengendara kendaraan bermotor harus diperhatikan lokasi-lokasi mana yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas untukmenekan angka kecelakaan lalu lintas, dalam beberapa tahun terakhir angka kecelakaan lalu lintas sangat meningkat. Penyebab kecelakaan lalu lintas pun sangat beragam dari kurang laiknya kondisi kendaraan yang akan digunakan dan faktor manusia itu sendiri. Seiiring dengan pesatnya pembangunan yang di Kota Martapura membuat pertumbuhan kendaraan bermotor juga meningkat. Peningkatan kendaraan bermotor tentunya juga diiringi dengan insfrastruktur jalan yang memadai agar terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan bermotor.
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Banjar dan Satlantas Polres Banjar melakukan operasi bersama dalam rangka pengecekan lokasi – lokasi yang disinyalir menjadi daerah rawan kecelakaan dan penyebab terjadinya laka lantas dengan mengakibatkan puluhan pengendara mengalami kecelakaan dari yang ringan hingga sampai mengakibatkan korban meninggal dunia. Daerah rawan kecelakaan adalah di sekitar Jembatan Sungai Paring, jalan Martapura Lama dan Jalan A. Yani km. 39 daerah – daerah ini dianggap daerah yang paling rawan kecelakaan karena lokasi-lokasi inilah yang paling membahayakan bagi pengendara motor yang melalui ruas – ruas jalan tsb.
Menurut Kasi Pengendalian dan Operasional LLAJ Ryantoni, SE mengatakan daerah rawan kecelakaan ini akan dimonitor terus menerus dan diperlukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait lainnya agar jalan – jalan yang dianggap daerah rawan kecelakaan tidak akan menimbulakan korban lebih banyak lagi. Dan saat ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Banjar juga sudah menutup putar Balik di Jl. A. Yani Km. 38,7 tepat di depan Pengadilan Negeri Martapura dan diharapkan para pengendara yang melalui Jalan tersebut dapat berhati-hati dan mengurangi kecepatannya baik itu Roda 2 dan Roda 4 agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan dihimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas termasuk membawa selalu kelengkapan-kelengkapan yakni STNK dan SIM.(H2Fr).
Source:: DISHUBKOMINFO