Evaluasi Kegiatan Koperasi, Gusti Made Tegaskan Pengurus Patuh Terhadap Regulasi

Martapura, InfoPublik – Dalam rangka memantapkan dan mengevaluasi kegiatan Pemeriksaan koperasi sesuai aturan perkoperasian, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula Kantornya, Martapura, Senin (7/11/2022).

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam hal ini DKUMPP Banjar untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran pengurus/pengelola koperasi tentang pentingnya pemeriksaan koperasi, sehingga terwujud koperasi yang sehat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan pada tahun 2022 jumlah koperasi patuh di Kabupaten Banjar dapat meningkat.
Pemeriksaan Koperasi bertujuan untuk memperoleh data dan/atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik pengelolaan koperasi dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Serta untuk memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait pembinaan dan/atau pengenaan sanksi.
Kegiatan ini diikuti oleh 41 orang peserta dari masing-masing koperasi unsur KSP dan USP yang wilayah keanggotaannya berada di dalam wilayah Kabupaten Banjar yang tersebar di beberapa kecamatan.
Selama kegiatan mereka mendapatkan salah satu materi tentang Susunan Peraturan Perangkat Perkoperasian yang menjadi pokok temuan kegiatan pemeriksaan koperasi selama ini terkait dengan Persus/SOP/SOM oleh Robinson Sitepu, ketua LKMP-KUMK Kalimantan Selatan.
Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati, mengatakan pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Banjar harus patuh terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan dan harus mampu mensejahterakan seluruh anggotanya, sebagai pengurus koperasi harus taat terhadap regulasi peraturan perkoperasian yang ada sehingga kesejahteraan koperasi benar benar tercapai.
I Gusti Made juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, koperasi  bisa lebih taat aturan, Minimal melaksanakan RAT tepat waktu dan kelengkapan administrasi lainnya serta pencatatan pelaporan keuangan yang baik dan tertib, sehingga menimbulkan kepercayaan dari anggota.
Sedangkan Kepala Bidang Perkoperasian DKUMPP Banjar Farida Ariyati, menyampaikan untuk mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai jati diri, koperasi perlu meningkat akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan dan memberikan manfaat yang sebesar besarnya kepada anggota dan masyarakat melalui usaha usaha yang produktif.
“Maka dari itu koperasi perlu Pengawasan dan Pemeriksaan oleh pejabat dan instansi yang membidanginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,“pungkas dia. (IP Kab. Banjar/Brigade DKUMPP)
Sumber : INFOPUBLIK

Source:: DISPERINDAG

Comments
Loading...