GUNAKANLAH SIDALIH DALAM PILKADA SERENTAK 9 DESEMBER 2015

By kesbangpol kab. banjar

IMG_2836a

Kaban Kesbangpol melalui Kabid Politik Dalam Negeri Hj. Gusti Ellyana. SH membuka dengan resmi sosialisasi Pilkada 2015 serentak di Aula Kantor Camat Martapura Barat Sungai Rangas, Selasa (06-10) di depan para pembakal, perangkat desa & ibu-ibu PKK lainnya. Sosialiasi ini bertujuan untuk agar pelaksanaan Pilkada serentak lebih meningkat dibandingkan pelaksanaan Pileg ataupun Pilpres.

Pada kesempatan tersebut Gusti Ellyana mengatakan kita telah memasuki tahapan-tahapan pemilukada. Pemda Banjar mempunyai kepentingan terhadap masyarakat luas untuk berpartisipasi pada pelaksanaan Pemilukada ini walaupun sesungguhnya pelaksanaan Pilkada serentak ditangani KPU. Pemda sebagai Stakeholder tetap punya kepentingan untuk mensukseskannya. Supaya sukses Pilkada memerlukan pengawasan yang dilaksanakan oleh Panwaslu (Panwaslih) tetapi jumlah personilnya sangat terbatas, oleh karena itu masyarakat pemilihpun sangat diharapkan menjadi pengawas dalam pelaksanaan Pilkada tersebut.

Dalam sosialisasi Pilkada serentak tersebut warga masyarakat yang hadir mendapatkan berbagai informasi melalui narasumber. Narasumber yang hadir yaitu Komisioner Panwaslu, M Hasan tentang “Tugas Dan Fungsi Panwaslu”. Komisioner KPU Banjar, M. Safwani, SE memberikan materi tentang Undang-Undang No 8 Th. 2015 dari Kodim 1006/Mtp, Serka Jumarudin tentang ”Kesuksesan Pemilukada Menentukan Kelangsungan Berbangsa Dan Bernegara“. Warga pun diberikan kesempatan untuk saling bertanya jawab.

Penjelasan tentang UU No 8 Th. 2015 lebih fokus pada SIDALIH (Sistem Data Pemilih). Pemda melalui Badan Kesbangpol melaksanakan kegiatan dukungan kelancaran Pilkada 2015, di Kecamatan Martapura Barat. Ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Banjar merupakan dukungan kelancaran penyelanggaraan Pilkada serentak yang semestinya menjadi kegiatan penyelenggara (KPU). (Kesbangpol)

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...