HALAL BIHALAL DINAS TPH KAB BANJAR

Masih dalam suasana bulan Syawal 1439 H Kepala Dinas tanaman Pangan dan Hortikultura Kab.Banjar Bapak Ir. H. Muhammad Fachry, MP bersama segenap pejabat Eselon III dan IV serta seluruh karyawan dan karyawati  Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura memanfaatkan momen ini untuk menyamakan persepsi  tentang pelaksanaan dan arah penyelenggaraan penyuluhan pertanian di Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Banjar melalui kegiatan pertemuan dengan penyuluh pertanian se-Kabupaten Banjar yang dikemas dalam acara halal bihalal pada selasa 3/7 2018.

Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar memberikan arahan sekaligus merefresh tentang tugas dan fungsi serta peranan penyuluh pertanian dalam pengembangan usaha petani, pengawalan dan pendampingan petani dalam meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas prioritas, peranan penyuluh pertanian untuk memberikan solusi  terhadap masalah yang dihadapi petani, fasilitasi proses pembelajaran petani dalam menerapkan tata kelola usaha tani yang baik dan berkelanjutan agar petani mampu merespon peluang dan tantangan yang dihadapi dalam mengelola usaha taninya.Selain itu penyuluh pertanian juga diharapkan mampu berperan dalam menumbuhkembangkan kelembagaan petani agar berdaya saing dan produktif, dan tak kalah pentingnya yaitu adanya peningkatan kemampuan kepemimpinan manajerial dan kewirausahaan petani.

Sejalan dengan itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar juga menyampaikan amanat surat dari Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian No. B-5377/SM.210/I/6/2018 Tanggal 7 Juni 2018 perihal Laporan Kinerja Penyuluh Pertanian (LKPP) yang menetapkan penilaian kinerja dengan indikator Kinerja Penyuluh Pertanian (IKPP) dalam bentuk laporan hasil kinerja harian dan bulanan ke Dinas secara berjenjang.Laporan meliputi Pendampingan dan Pengawalan UPSUS (komoditas unggulan), Optimalisasi Pemanfaatan Alsintan, Pengawalan Penyerapan Gabah(Sergab)/Beras (ton),  Keterlibatan dalam penyebarluasan informasi pembangunan pertanian melalui media sosial.

Menyikapi hal ini Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar melalui Bidang Penyuluhan akan memotivasi petugas penyuluh di lapangan dalam rangka meningkatkan kinerja penyuluh dengan melakukan  1. Supervisi;  2. Revitalisasi terhadap kelompok tani; 3. Meningkatkan pembinaan dan kunjungan ke BPP dan kelompok tani serta 4. Peningkatan SDM.

SelanjutnyaKepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar memaparkan secara gamblang tentang keadaan usaha tani saat ini khususnya untuk komoditas padi karena Kab. Banjar yang merupakan salah satu lumbung pangan bagi propinsi kalsel. Tantangan berupa Alih fungsi lahan yang terus berlangsung  1 – 9,5 % dan Jumlah penduduk yang terus bertambah (kelahiran & urbanisasi) dengan asumsi 1,5 % diprediksikan pada tahun 2023 akan mengakibatkan Banjar mengalami kekurangan bahan pangan (beras), untuk itu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar mengemukakan upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan Banjar sebagai lumbung pangan (kidai limpuar) yaitu antara lain Alih Fungsi lahan dikendalikan ; daerah tangkapan air dipertahankan ;  LP2B dr 15.800 ha ditambah menjadi  > 30.000 ha;  Intensifikasi (Banjarsapa/ peningkatan IP ,Opla, alsintan, AUTP,)Ekstensifikasi (cetak sawah) serta melaksanakan diversifikasi usaha tani berupa Pengembangan hortikultura, Pemberdayaan keluarga tani Pemanfaatan pekarangan dan mengajak petani untuk melakukan  pengolahan hasil dengan pola (tanam-petik-simpan-olah- jual).Arahan dan seluruh pemaparan dari Bapak Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kab. Banjar ini mendapatkan atensi yang baik dari seluruh penyuluh yang hadir karena kami sadar tugas mulia ini dapat kami emban dan dilaksanakan dengan baik berkat arahan dan petunjuk dari atasan yang bijak serta kerjasama yang baik dari semua bidang terkait.

Juga hadir dalam acara ini Kasubbag Organisasi Sekretariat Daerah Kab.Banjar yang menyampaikan pemaparan materi sesuai amanat Permendagri no. 12 tahun 2017 tentangPedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPT Daerahhal ini terkait dengan usulan dari Dinas TPH Kab.Banjar tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis daerah (UPTD) Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kab. Banjardan acara ditutup dengan tausiah dari guru Fauzan Herman yang memberikan pencerahan dan mengingatkan agar seluruh ASN di Kabupaten Banjar khususnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura agar saling maaf memaafkan dan selalu menjaga jalinan silaturahim dengan tabasum (senyum), Lainul kalam (lembut dalam berkata-kata) serta lahu khairun (disisinya ada kebaikan). (Dwi/KJF-TPH)

Source:: DTPH

Comments
Loading...