HIMBAUAN KABAN KESBANGPOL UNTUK MENCOBLOS PADA HARI RABU 9 DESEMBER 2015
Kini giliran masyarakat di Kecamatan Simpang Empat diingatkan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah diplenokan pada 1 Oktober lalu. Tetapi bagi warga masyararakat yang belum terdaftar dimintakan segera melaporkan dan mendaftar diri melalui Ketua RT atau Pambakal atau petugas pilkada di desa masing-masing. Setelah itu barulah menjadi Daftar Pemilih Tambahan.
Hal ini diingatkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar, Drs. Syahda Mariadi, M.Si di hadapan para Pambakal, ibu-ibu PKK serta aparat desa se-kecamatan Simpang Empat. Saat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi pilkada serentak 2015 di kecamatan Simpang Empat , Kamis (08-10) di aula Kantor Camat setempat. Pada kesempatan tersebut dihadiri Camat Simpang Empat, Abdul Hamid, S.Sos beserta para narasumber masing-masing Komisioner KPU, M. Safwani, SE tentang “UU No 8 TH.2015â€. Komisioner Panwaslu Hairul Falah dengan materi “Tugas dan Fungsi Panwasluâ€. dari Polres Banjar Ipda Jatmiko tentang “Kesiapan Pengamanan Pemilukada Kabupaten Banjarâ€, dan Kodim 1006/Mtp Serka Jumarudin “Kesuksesan Pemilukada Menentukan Kelangsungan Berbangsa Dan Bernegara“.
Lebih jauh Syahda mengingatkan sesi tahapan Pilkada sangat dimungkinkan walau Daftar Pemilih Tetap telah dipleno/disahkan. Masih terbuka peluang untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih tambahan. Maksudnya sosialisasi atau dukungan kelancaran pilkada ini semata-mata masyarakat pemilih sebagai partisipan dapat semakin meningkat. Jika pada proses Pilpres 2014 lalu tingkat pastisipasi masyarakat kabupaten Banjar sekitar 71,5-an %, maka diharapan dalam Pilkada serentak 2015 kelak meningkat menjadi 80 % lebih.
Masyarakat Kab. Banjar termasuk di Kecamatan Simpang Empat telah pengalaman. Pengalaman disaat Pileg (memilih anggota legislatif) dan Pilpres (memilih Presiden dan Wakil Presiden) pada 2014 lalu. Tahun ini kita ada memilih Gubernur dan Bupati periode 2015-2020.
Menyinggung pasangan calon (paslon) yang memasuki Kecamatan Simpang Empat ditengarai ada yang melaporkan dan tidak melaporkan diri terhadap Camat , Kaban Kesbangpol Banjar kembali mengingatkan kepada masyarakat kecamatan Simpang Empat untuk tidak mempermasalahkannya. Apalagi berbeda pilihan, untuk tidak menimbulkan konflik. Perbedaan pilihan adalah hal yang biasa, sebab di dalam sebuah rumah tangga bisa saja orang tua (ayah) berbeda piiihan dengan anaknya.
Camat Simpang Empat Abdul Hamid. S.Sos menyambut gembira diselenggarakannya sosialisasi ini. Paling tidak masyarakat nya mendapatkan informasi tambahan tentang Pemilu. Undang-Undang tentang pemilukada (nomor 8 Than 2015) memiliki pembahasan yang cukup panjang dan a lot. Kita akan memilih calon pemimpin Kalsel dan Banjar.
Yang penting himbauan Badan Kesbangpol Banjar ke seluruh pelosok Kabupaten Banjar menuju TPS-TPS untuk mencoblos pilihannya. Tanggal 9 Desember 2015 apakah hujan atau mendung tanggal itu adalah dari Rabu untuk menentukan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel dan Bupati-Wakil Bupati Banjar. Kita semua tetap memelihara dan menciptakan suasana Kecamatan yang kondusif. (Kesbangpol)
Source:: KESBANGPOL