JABATAN PAMBAKAL NANTINYA BISA 3 PERIODE

By admin

DSC_0947
Beberapa Agenda utama Pemerintah Kabupaten Banjar di tahun 2015 tentang tata pengelolaan desa dan kelurahan, adalah Merubah 14 Peraturan Daerahyang telah mengatur tentang desa, dimana Undang-Undang induknya yakni Peraturan Pemerintah (PP).72 tahun 2005 sudah tidak berlaku lagi,
Selain itu, adanya …read more

Source:: KESBANGPOL

Comments
Loading...