JUDI TIDAK LUPUT DARI MEMBAWA SENJATA TAJAM TANPA IJIN
Kebiasaan judi menjadi masalah sosisal, demi mendapatkan uang berjudi, penjudi dapat merampok, mencuri, korupsi, membunuh dan KDRT. Disisi lain, bisnis judi juga merupakan simbiosis dari bisnis kejahatan lain seperti prostitusi dan narkoba. Dengan adanya kejahatan seperti itu tidak terlepas dengan adanya masyarakat yang membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga diri maupun melakukan kejahatan yang direncanakan. Selain itu juga perjudian kerap kali menjadi masalah kamtibmas saat ini
           Selasa 9 September 2018 bertempat di Rumah Kepala Desa Tambak Sirang Laut, Badan Kesbangpol kembali menyerukan kepada masyarakat. Dengan mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah Dalam rangka Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat Tentang Larangan Praktek Perjudian dan Larangan Membawa Senjata Tajam Didepan Umum Tanpa Ijin†Badan Kesbangpol Banjar dengan ini mengharapkan masyarakat akan meningkat wawasannya tentang ruginya akan Penyakit masyarakat yang satu ini serta bahaya membawa senjata tajam tanpa ijin.
           Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Banjar membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya beliau menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap penyakit satu ini, selain itu perbuatan yang satu ini akan dipertanggungjawabkan pada hari akhir nanti. sebab dari perjudian itu sendiri sangat merugikan diri sendiri, tidak ada orang yang kaya dengan melakukan perjudian serta hidup akan menjadi melarat selain membuat suatu kesalahan apabila membawa senjata tajam di depan umum tanpa ijin juga akan diberi hukuman yang berlaku di daerah kita.
Dihadiri oleh narasumber dari Satpol PP, Polres Banjar yang diwakili oleh Polsek Gambut dan Danramil Gambut. Acara berlangsung meriah, tanya jawab terjadi antara peserta dan para narasumber, disini masyarakat dapat menanyakan secara langsung apa saja yang membuat masyarakat masih kurang mengetahui tentang perjudian dan larangan membawa sajam tanpa ijin. (Kesbangpol)
Source:: KESBANGPOL