KABAN KESBANGPOL : BANJAR WACANAKAN PERLUNYA TENAGA AKUTANSI
Selasa, 29-09-2015, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kesbangpol Kab. Banjar, menggelar Kegiatan Fasilitasi penyelesaian Perselisihan Partai Politik Se-Kabupaten Banjar dengan tema “Sosialisasi Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Parpol TA. 2015â€. Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2015 di Kabupaten Banjar, berlangsung di Aula Bersama Badan Kesbangpol Kab. Banjar, yang dihadiri oleh Sekretaris dan Bendahara pengurus Parpol se Kab.Banjar. dan Timses masing-masing peserta Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2015.
Kepala Badan Kesbangpol Kab.Banjar, Drs. Syahda Mariadi, M.Si. Ketika membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pada umumnya permasalahan proses penyelesaian pertanggungjawaban bantuan keuangan dari Parpol hanya berkisar pada prosentasi penggunaan keuangan (paling sedikit 60% kegiatan pendidikan politik) dan keterlambatan penyelesaian laporan pertanggungjawaban dari parpol. Karena itu untuk mempercepat disarankan agar Parpol memiliki tenaga akutansi, diharapkan proses pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu.
Kaban Kesbangpol Banjar mengatakan wacana perlunya Parpol memupuk semangat kebersamaan dengan menempatkan tenaga akutansi yang pembiayaannya ditanggung bersama dan diharapkan tenaga itu secara bergiliran membantu dalam penyempurnaan laporan pertanggungjawaban secara bergiliran antara Parpol penerima bantuan.Wacana ini bertujuan itu mempermudah penyusunan pertanggungjawaban. Tetapi semua wacana ini terpulang pada semua Parpol yang berkepentingan. Diharapkan dengan adanya wacana ini semua Parpol akan menjadi mudah dan penyelesaian bantuan keuangan tepat waktunya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini masing-masing Drs. Yuyu Rahmad Mulyana, MH, Kabid Politik Badan Kesbangpol Prov. Kalimantan Selatan, Sosialisasi Permendagri No. 77 tahun 2014 tentang Pedoman Tatacara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Ahmad Faisal, S.Hut. Ketua KPU Kab.Banjar Tugas dan fungsi KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015 dan Khairul Falah Anggota Panwaslu Kab.Banjar dengan materi Tugas dan Fungsi Panwaslu dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2015.
Ahmad Faisal mengharap kepada pengurus Parpol dan Timses Peserta Pilkada dukungan dan kerjasamanya baik penyelesaian administrasi calon yang diusungnya maupun dalam menarik alat peraga sosialisasi peserta Pilkada yang selama ini masih ada (Kesbangpol).
Source:: KESBANGPOL