KEPALA BNN RI KUKUHKAN DESA TUNGGUL IRANG ILIR MENJADI DESA BERSINAR
Langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait. Semua elemen masyarakat harus bergerak melakukan penghentian tindakan-tindakan yang merugikan generasi muda. Bahaya narkoba tersebut bisa sampai memutus generasi. Karena itu langkah-langkah dari pencegahan dari diri sendiri, lingkungan keluarga, masyarakat hingga negara harus dilakukan.
Maka dengan ini langah-langkah preventif ditempuh pemerintah daerah salah satunya dengan penyuluhan kepada masyarakat dan langsung terjun ke lingkungan masyarakat memberikan wawasan tentang bahaya akan barang haram ini. Selain itu tahun akhir November 2018 Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab Banjar mencanangkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Yang dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur. Program Desa Bersinar Ini berlanjut ke tahap lebih tinggi lagi pengukuhannya yaitu menjadi salah satu desa yang dikukuhkan se kalsel oleh Kepala BNN RI.
Kamis 14 Feberuari 2019 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kab Banjar acara Pencanangan Desa Bersih Narkoba ini digelar, hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI KomjenPol Drs. Heru Winarko, SH. Pada kesempatan ini juga beliau mengukuhkan Desa Tunggul Irang Ilir Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan sebagai desa Bersinar yaitu singkatan dari desa bersih narkoba.
Dalam acara ini juga hadir Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, dalam sambutan beliau mengatakan dengan adanya Desa Bersinar ini (Bersih Narkoba) di Kabupaten Banjar,setidaknya ini akan mencegah penyebar luasan peredaran Narkoba di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Banjar, mengingat Kalimantan Selatan memiliki letak wilayah yang sangat strategis atau rentan dalam peredaran narkoba di Negara Republik Indonesia, lebih lebih Desa Tunggul Irang Ilir ini tingkat kerawanannya bisa dikatakan lebih tinggi dikarenakan sektor perdagangan berdekatan langsung dengan desa ini serta juga jalur perairan yang menjadi jalur sekunder masuknya perdagangan dan transportasi.
Selanjutnya Wakil Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, dalam sambutannya mengharapkan Harapan pemerintah Daerah kedepan dalam memberantas peredaran gelap narkoba agar seluruh unsur masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam hal pencegahan yaitu dengan membentuk relawan anti narkoba di setiap Desa/Kelurahan sehingga dapat meminimalisir penggunaan maupun perearan gelap narkoba di lingkungan sekitar. Disamping itu pemerintah Daerah kabupaten banjar mengharapkan agar segera di setujui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) seperti yang telah terbentuk di kabupaten/kota lainnya. (Hr/kesbangpol)
Source:: KESBANGPOL