KOMITMEN BERANTAS PUNGLI, TERAPKAN SISTEM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Martapura (25-10-2016), Setelah beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengeluarkan Kebijakan Reformasi Hukum langsung meinstruksikan seluruh jajarannya untuk memberantas pungutan liar dan membentuk Tim Sapu Bersih ( Saber ) Pungli yang tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Banjar langsung bergerak cepat, tak tanggung-tanggung seluruh jajarannya berkomitmen untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun. “Penandatangan Komitmen Bersama Seluruh Jajaran Dihubkominfo Kab. Banjar Dalam Memberantas Segala Macam Pungutan Liar (PUNGLI)†telah dilaksanakan pada saat apel pagi di halaman Kantor Dishubkominfo Kab. Banjar, pada hari Selasa 25 Oktober 2016.
Seperti diketahui bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Banjar memiliki beberapa jenis pelayanan publik yang selalu bersentuhan dengan masyarakat dan sangat dimungkinkan akan menjadi potensi dalam tindak kejahatan yang disebut pungli (pungutan liar), tentunya pungli sangat merugikan masyarakat. Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Banjar Drs. H. M. Aidil Basith, MAP dalam amanat apel pagi mengatakan, bahwa dari dulu dinas yang dia pimpin sangat menolak dengan adanya pungli dalam bentuk apapun juga dan tidak akan menerima sepeser rupiah dalam mengurus perizinan yang ada di kantornya. Karena Pungli adalah masalah yang berat, Oleh karenanya kita harus berkomitmen untuk tidak melakukan pungli. Dengan melaksanakan komitmen bersama dalam jajaran Dishubkominfo Kab. Banjar yang perlu dipetik adalah bahwa selain dari fungsi pengawasan yang melaket bagi pejabat/pimpinan kemudian dapat memberikan suri teladan dan dijadikan contoh yang baik oleh bawahanya pada bidang kerjanya masing-masing, karena yang namanya Pungli bukan hanya soal besar-kecilnya nilai nominalnya dan ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi bukan masalah urusan sepuluh ribu atau sekian ribu, namun pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu yang diperlukan. Dia juga mengingatkan, bahwa pungutan liar tidak hanya berdampak kecil pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat, akan tetapi bila hal tersebut dibiarkan begitu terus menerus, pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi. Yang lebih luas lagi Pungli juga melemahkan daya saing nasional yang muaranya tentu bisa menurunkan daya saing ekonomi di negara kita Indonesia dan barang tentu akan berdampak bagi Pemerintah Kabupaten Banjar.
Intinya pemberantasan pungli hanya akan menjadi wacana belaka jika sistem pengawasan manual dan tindakan yang lama masih digunakan. “Untuk menangani pelayanan publik itu, mau tidak mau harus membangun piranti yang berbasis IT dalam setiap proses pelayanan masyarakat. Di zaman yang teknologi yang sudah sangat canggih tentu pembangunan sebuah sistem IT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah harus menjadi kewajiban, sehingga nantinya masyarakat akan mendapat kemudahan dalam memperoleh perizinan yang nyaman, murah dan aman. Dengan begitu, tidak akan timbul antrean panjang yang berpotensi menghadirkan pungli.
Menurut dia, pungli sulit diberantas karena selama bertahun-tahun dibiarkan sehingga dianggap lazim di masyarakat. Karena itu, pihaknya akan menggunakan IT sebagai salah satu solusi untuk mencegah pungli. Dalam waktu dekat ini berencana meningkatkan seluruh sistem pengelolaan berbasis informatika dan teknologi (IT).  Hal tersebut guna memberantas pungutan liar (pungli) disamping melakukan pengawasan kepada anggota, teknologi tersebut sangat mendukung untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk menangani pungli ini, mau tidak mau harus membangun sistem IT,†Dalam hal ini akan dicontohkan sistem yang akan direncanakannya, dalam pengelolaan sistem KIR kendaraan bermotor yang berbasis online. “Contoh masalah booking bisa kita bikin dua dengan online, terus masalah bayarnya sudah tidak lagi ketemu antara konsumen dengan petugas, harus pakai ATM jadi virtual account,†ujarnya. Kemudian, dalam pemeriksaan fisik juga dilakukan menggunakan alat yang cukup canggih. Seluruh pemeriksaan akan terekam secara komputerisasi sebagai data arsip yang hanya bisa diakses pimpinan. Setelah seluruh sistem terbangun, maka masyarakat akan dipersilakan mengakses secara bebas. Dan yang paling penting masyarakat dan kita bisa saling mengawasi.(H2Fz)
Source:: DISHUBKOMINFO